
Aksi bakar ban Mahasiswa tergabung Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI) di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (3/11/2021). Limitnews.net/Istimewa
12/05/2021 21:17:44
BEKASI - Pasca demo Mahasiswa yang tergabung Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI), Jumat (3/12/2021). Berkembang isu bahwa pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang menghabiskan APBD mencapai Rp 12 miliar lebih itu melalui ‘Plotting’ proyek. Benarkah?
Informasi diterima limitnews.net pada Jumat (3/12/2021) malam menyebutkan, bahwa proyek pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang dipersoalkan Mahasiswa diduga melalui ‘plotting’.
Seperti diketahui, pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan anggaran Rp 12.249.565.000,00 dilaksanakan oleh PT. Jatisabu Karya Anugrah.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi saat dikonfirmasi baik panggilan langsung maupun pesan WhatsApp (WA) pada Jumat malam terkait dugaan pekerjaan/proyek melalui ‘plotting’, hingga Minggu (5/12/2021), Jumhana Luthfi membungkam.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi Dinilai Abaikan K3
Sementara terkait pengawasan oleh anggota DPRD Kota Bekasi, baik Komisi 1 maupun Komisi 2 enggan berkomentar.
Sekretaris Komisi 2 Syaifudin saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021), apakah pihaknya sudah pernah melakukan pengawasan/mencek pengerjaan proyek pembangunan Gedung D DPRD, Syaifudin tidak menjawab.
Begitu juga dengan Ketua Komisi 1, Abdul Rozak saat dikonfirmasi dengan pertanyaan yang sama.
“Mohon tanya ke Setwan,” kata Bang Jack, sapaan akrab Abdul Rozak.
Demo Mahasiswa
Sebelumnya, Mahasiswa tergabung Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI) melakukan aksi demo hingga membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (3/12/2021).
Presiden Mahasiswa Ubhara Jaya, Zefanya dalam orasinya menegaskan, bahwa pembangunan gedung D DPRD Kota Bekasi bentuk ketidakpedulian Legislatif terhadap situasi masyarakat Kota Bekasi.
“Masyarakat lagi berusaha bangkit dari keterpurukan dampak Covid-19, tapi Dewan yang terhormat malah membangun gedung yang tidak tau apa manfaatnya,” kata Zefanya.
Selain itu, Mahasiswa juga meminta transparansi Sekretaris Dewan (Setwan) terkait laporan pertanggungjawaban reses setiap anggota dewan dan pengadaan makan minum di DPRD mencapai Rp 3 miliar.
“Kami akan melakukan aksi lagi dan kami juga akan melaporkan hal tersebut ke Komisi Informasi Jawa Barat. Karena setelah kami telusuri, Informasi yang kami minta wajib diberikan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008,” kata salah satu perserta demo.
Penulis: Olo Siahaan