Tanpa Papan Proyek, Perbaikan Turap Kali di Depan SMP Negeri 38 Bekasi Utara Disebut ‘Proyek Siluman’







limitnews.net

Proyek pengerjaan perbaikan turap di depan SMP Negeri 38 Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tanpa papan/plang proyek, Jumat (24/9/2021). Limitnews.net/Olo Siahaan

09/24/2021 12:15:28

BEKASI – Proyek perbaikan turap Kali di depan SMP Negeri 38, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disebut ‘Proyek Siluman’. Pasalnya, warga sama sekali tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek tersebut. Ironisnya lagi, para pekerja pada proyek tersebut juga tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.

“Kami tidak tau bang, pengawas proyek dua hari yang lalu ke sini, sekarang tidak ada dia. Soal Dinas kami juga tidak tau Dinas apa bang. Kami hanya pekerja di sini,” kata salah satu pekerja menjawab pertanyaan limitnews.net, Jumat (24/9/2021).

Hasil pantauan limitnews.net, di lokasi pengerjaan perbaikan turap Kali tersebut tidak terlihat papan proyek seperti diharuskan dalam Undang-Undang (UU)  No.14 tentang keterbukaan informasi publik selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah.

BACA JUGA: Alamak, di Kota Bekasi Juga Ada Proyek Mangkrak

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden (Perpres) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada Permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna drainase kota, Infra struktur jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.

“Sangat disayangkan ya, karena kita sebagai pengurus RT juga tidak tau itu proyek siapa, proyek siluman itu ma,” kata salah salah satu pengurus RT di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Hingga kini baik Dinas terkait selaku Satuan Kerja maupun pelaksana pengerjaan proyek belum bisa dikonfirmasi.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.