
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) meminta KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Ade Puspitasari. Limitnews.net/Olo Siahaan
03/29/2022 10:11:04
BEKASI - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menangkap Ade Puspitasari salah satu keluarga koruptor di Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan PERMAHI saat menggelar Konferensi Pers di depan Tugu Proklamasi, Senin (28/3/2022). Secara bersamaan, PERMAHI juga menyatakan sikap terkait Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam khasus pengadaan barang dan jual beli jabatan di internal Pemerintah Kota Bekasi.
“KPK sendiri telah menetapkan 9 orang tersangka yang terlibat di dalamnya. Akan tetapi hal demikian bukan sebuah ukuran pencapaian dalam mengapresiasi kinerja KPK, sebab dalam khasus tersebut masih terdapat sejumlah nama-nama lainya yang diduga kuat berhubungan dengan keluarga Rahmat Effendi,” kata PERMAHI melalui rilisnya diterima limitnews.net, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA: Ramdhan, Irene dan Reynaldi Diperiksa KPK Terkait Aset Tersangka Rahmat Effendi
BACA JUGA: Tiga Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK Sebagai Saksi
BACA JUGA: Koran Tempo Dijadikan Baliho Mempertanyakan Kredibilitas Ade Puspitasari
BACA JUGA: Pertanyakan DPO Gatot Sutejo, Massa ARB Juga Desak Kejari Tangkap Sekda Kota Bekasi
Menurut PERMAHI, salah-satunya adalah anak Rahmat Effendi, yakni Ade Puspitasari yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 diduga terlibat atas aliran dana dari Rahmat Effendi.
“Kami menduga Ade Puspitasari menerima aliran uang dari pemilik atau karyawan CV. GML yang nomilanya sekitar Rp 190 juta dengan keterangan surat peizinan UKL UPL dan juga pelunasan izin lingkungan,” kata PERMAHI.
“Oleh karena itu, PERMAHI mendesak KPK segera periksa dan tangkap Ade Puspitasari yang merupakan salah satu keluarga koruptor kelas kakap Kota Bekasi,” tutup PERMAHI.
Penulis: Olo Siahaan