
Massa ARB saat melakukan unjuk rasa di depan Kejari Kota Bekasi, Rabu (23/3/2022). Selain mempertanyakan DPO Gatot Sutejo, massa juga mendesak Kejaksaan menangkap Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati. Limitnews.net/Olo Siahaan
BEKASI - Puluhan pemuda Bekasi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (23/3/2022).
Massa menilai Kejari Kota Bekasi seperti kehilangan marwahnya selaku lembaga penegak hukum. Menurut mereka, hal tersebut dibuktikan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Massa aksi meminta Kejari Kota Bekasi untuk segera menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati serta oknum lainnya yang diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana kasus gratifikasi, korupsi dan monopoli kegiatan usaha atas Kegiatan Pengadaan Makan dan Minum (MaMin) pada instansi Sekretariat Daerah Kota Bekasi tahun anggaran 2021 dan 2022 yang nilai kegiatannya hingga mencapai miliaran rupiah.
"Kami meminta sikap tegas Kepala Kejari Kota Bekasi untuk dapat segera menangkap Sekda dan mengungkap kasus dugaan gratifikasi serta monopoli kegiatan makan dan minum pada rapat di instansi Sekretariat Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 dan tahun 2022 yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Karena hanya dengan itu krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejari Kota Bekasi dapat terobati," tegas Ketua ARB, Machfudin Latif disela-sela orasi.
BACA JUGA: Ketua BAS Bekasi Raya Desak Dewan Panggil Sekda Kota Bekasi
BACA JUGA: Belum Juga Tersangka, KPK Periksa Sekda Terkait Dokumen Kepegawaian yang Diteken Rahmat Effendi
BACA JUGA: MSPI Kritisi KPK Belum Menjadikan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Sebagai Tersangka
BACA JUGA: Giliran Pejabat Kejari Kota Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
Tidak hanya itu, sambung Machfudin Latif, kedatangan massa ARB juga menantang Kepala Kejaksaan untuk berani menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya jika terbukti tidak mampu merealisasikan 2 tuntutan mereka, dan terbukti tak mampu menjalankan tupoksinya sama seperti 6 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terdahulu.
"Apakah beliau berani untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri apabila terbukti tidak mampu merealisasikan 2 tuntutan aksi kami kali ini?," tantang pria yang akrab disapa Latif itu.
Ditemui di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk menyelesaikan kasus korupsi di Kota Bekasi.
“Kami tidak diam, selama ini kami bekerja dan bekerja. Untuk itu kami Kejari Kota Bekasi meminta pihak-pihak untuk membantu, dan bukti saya bekerja selama dua tahun ini sudah tiga pelaku korupsi bisa tertangkap," kata Yadi.
Sementara itu, Dahlan salah satu peserta aksi turut menyampaikan bahwa aksi mereka sebagai bentuk pengawalan dugaan keterlibatan Sekda Kota Bekasi dan oknum pejabat Kota Bekasi lainnya dalam yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) oknum PNS Kota Bekasi yakni Gatot Sutejo dugaan korupsi TPU Sumur Batu yang selama 7 buron, 6 kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, hingga kini belum bisa menangkap Gatot Sutejo.
"Aksi demonstrasi ini adalah sebagai bentuk keseriusan pemuda, masyarakat Kota Bekasi dalam pengawalan kasus korupsi di Kota Bekasi serta bentuk monitoring bobroknya kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan Tupoksi sebagai lembaga penegak hukum," tegas Korlap aksi, Steaven P. Ronaldi.
Penulis: Olo Siahaan