
Lembaga Advokasi PC PMII Kota, Rahbar Ayatullah. Limitnews/Istimewa
10/05/2023 16:39:54
BEKASI – PC PMII Kota Bekasi soroti pengurus RT/RW yang terlibat politik praktis. Untuk itu, Lembaga Advokasi PC PMII Kota, Rahbar Ayatullah mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi untuk segera menerbitkan RT/RW Kota Bekasi yang terlibat dalam partai politik.
“Berdasarkan hasil pantauan dan temuan kami, banyak RT/RW yang terlibat dan bergabung pada partai politik yang seharusnya dipecat, karena tidak menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara negara, hal ini berdasarkan Pasal 18 huruf i poin 2 Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 tahun 2020,” kata Rahbar Ayatullah kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
BACA JUGA: KOMPI Desak Pj Wali Kota Bekasi Batalkan SK Dirus Perumda Tirta Patriot
Lanjut Rahbar, bahwa RT/RW merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tugas membantu Lurah dalam pelayanan terhadap masyarakat. Ironis, kalau RT/RW terlibat dalam partai politik maka yang terjadi adalah masyarakat dipolitisasi guna memberikan dukungan kepada salah satu partai politik nantinya.
“Maka dari itu kami desak Pp Wali Kota Bekasi untuk segera menerbitkan RT/RW yang sampai hari ini masih tergabung dalam partai politik manapun,” tegasnya.
Rahbar Ayatullah menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah jalanan apabila tidak diindahkan tuntutan tersebut.
“Karena ini sangat penting, sebab RT/RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, jangan sampai dipolitisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
BACA JUGA: Dugaan Malpraktik, Dokter Hingga Direktur RS Kartika Husada Dipolisikan
Penulis: Olo