
Mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya (UMIKA) Kota Bekasi saat melakukan aksi demio di depan gerbang Pemkot Bekasi, Jumat (10/6/2022). Limitnews/Olo Siahaan
06/10/2022 17:47:59
BEKASI – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya (UMIKA) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jumat (10/6/2022). Dalam aksinya, PMII UMIKA menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kurang peka terhadap sejumlah isu lingkungan.
Korlap aksi, Muhamad Imron mengatakan, aksi yang digelar merupakan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni kemarin. Mengingat permasalahan isu yang ada di Kota Bekasi terkait lingkungan, tentu masih banyak kekurangan dan masih banyak pekerjaan rumah DLH Kota Bekasi.
“Masih banyak permasalahan terkait lingkungan yang ada di Kota Bekasi terutama masalah sampah 1.800 ton per hari hingga mengakibatkan banyak tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kota Bekasi. Kemudian terkait pencemaran udara di Kota Bekasi cukup parah dalam data Air Quality Index (AQI) Kota Bekasi rata-rata mencapai angka 100-150 dan tergolong kategori udara yang tidak sehat,” kata Imron.
BACA JUGA: Kompi Duga Banyak Terjadi Tindakan Melawan Hukum di TPST Bantar Gebang
Sebut Imron, rusaknya polusi udara di Kota Bekasi karena kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang pada akhirnya mengakibatkan polusi udara Kota Bekasi semakin mengkhawatirkan.
“Tidak hanya sampah dan udara saja, tapi masih banyak permasalahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Permasalahan pencemaran air yang diakibatkan dari pembuangan limbah juga dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi. Dari bau yang menyengat hingga merasakan sesak napas, bahkan sampai warna air yang keruh bahkan kadang berbuih,” tegas Imron.
"Aksi ini dipicu adanya aduan dari masyarakat serta hasil investigasi kami di lapangan, maka kami pengurus PMII UMIKA membawa sejumlah tuntutan kepada DLH Kota Bekasi," tandasnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana BLT, GMNI Bekasi akan Laporkan Pejabat Pemkot Bekasi ke Kejaksaan
Sementara itu, Ketua Komisariat PMII UMIKA, M. Rizky Yusa juga mengungkapkan, bahwa aksi mereka sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat.
"Aksi ini digelar sesuai hasil dari kajian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, serta menindak lanjuti terkait keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh kurangnya perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap lingkungan yang ada di Kota Bekasi,” kata Rizky Yusa.
Berikut Tuntutan PMII UMIKA Kota Bekasi:
1.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menertibkan TPS Ilegal yang ada di Kota Bekasi
2.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar segera menyediakan Ruang Terbuka Hijau sesuai dengan Permen PU No 12 tahun 2009 tentang pedoman penyedia dan pemanfaatan ruang terbuka hijau non hijau di wilayah kota/kawasan perkotaan
3.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk menertibkan perusahaan yang membuang limbah sembarangan
4.Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menindak tegas terhadap TPS ilegal diakibatkan 30% sampah yang tak terangkut ke TPS Bantar Gebang
Penulis: Olo Siahaan