
Pelaku saat mengancam warga pakai golok di Gang Asem, RT 03/RW 07 (kiri), pelaku saat diamankan Polsek Bekasi Utara di wilayah RW 017. Limitnews/Istimewa
12/12/2022 11:53:04
BEKASI – Polsek Bekasi Utara diminta memproses 4 pelaku yang mengancam warga memakai golok di Gang Asem, RT03 / RW 07 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara pada Minggu (11/12/2022) siang sekitar pukul 13:00 WIB.
Pasalnya, setelah pengancaman yang terjadi di Gang Asem, pelaku sempat diamankan dari kontrakannya di RW 017, Kelurahan Perwira, dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara, lalu pelaku diduga dilepas, padahal waktu penangkapan pelaku, puluhan warga RW 07 sudah berkerumun di rumah kontrakan pelaku.
“Kami minta penyidik Polsek Bekasi Utara memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak terima pelaku ditangkap lalu dilepas. Kami viralkan baru polisi menangkap pelaku lagi,” kata salah satu warga RW 07 kepada limitnews.net, Senin (12/12/2022) pagi.
BACA JUGA: Air PDAM Tirta Patriot dari Pagi Hingga Jelang Malam Tidak Mengalir ke Rumah Warga
Sementara itu, Ketua RW 07 Yunus Efendi yang langsung datang ke kontrakan pelaku di wilayah RW 017 mengimbau dan berhasil menenangkan warganya agar tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri mengatakan, bahwa kasus tersebut sepenuhnya sudah ranah hukum.
“Meski demikian, saya selaku Ketua RW 07 tetap mengimbau warga saya agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik Polsek Bekasi Utara,” kata Yunus Efendi kepada limitnews.net, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA: Polsek Medan Satria Terkesan Tidak Serius Ungkap Pelaku Pembobol Mobil Wartawan
Seperti diketahui, kejadian ini bermula dari saling klaim kepemilikan sepeda motor. 4 pelaku berusaha mengambil paksa motor warga RW 07 di Gang Asem, RT 03. Hingga terjadi keributan pelaku dengan warga. Bahkan pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) hingga membuat ibu-ibu menjerit histeris.
Penulis: Olo