
Pelaku perampokan Handphone (Hp) di Jalan Belimbing 8 terekam CCTV. Limitnews.net/Istimewa
BEKASI – Polsek Bekasi Utara resor Polres Metro Bekasi Kota diminta segera menangkap pelaku perampokan Handphone (Hp) yang terjadi di Jalan Belimbing 8, RT01/RW15, Kp. Bulak Perwira, Kelurahan Perwira, Jumat (25/12/2020) pagi.
Informasi diperoleh dari rekaman CCTV, pelaku mengendari sepeda motor merek Honda dengan Nomor Polisi B 4235 FJA warna Biru Putih. Pelaku perampokan tidak memakai Helm dan tidak memakai masker melakukan aksinya sendirian.
Pelaku masuk dari persawahan memasuki Jalan Belimbing 8 yang saat itu sedang sepi. Setelah memasuki jalan lain, pelaku lalu kembali ke Jalan Belimbing 8, dan menghampiri seorang anak sedang duduk main game. Lalu pelaku merampok Hp anak tersebut, dan kabur.
“Saya meminta dan mendesak petugas Polsek Bekasi Utara segera menangkap pelaku perampokan Handphone di Jalan Belimbing 8. Aksi nekat pelaku tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata warga RT04/RW15, Oloan Siahaan kepada limitnews.net, Jumat (25/12/2020) siang.
Menurut Olo, sapaan akrab Oloan Siahaan yang juga mantan Calon Legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbatasan dengan RT04/RW15, tidak begitu sulit untuk diungkap Kepolisian mengingat pelaku tidak memakai Helm, tidak memakai Masker dan Nomor Polisi juga terekam CCTV.
“Bukti-bukti rekaman CCTV sudah sangat lengkap dan terang benderang. Polisi harus memburu dan menangkap pelakunya,” tegas Olo yang juga Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Ranting Perwira itu. (Olo)