
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Hani Siswadi (kiri) saat menerima piagam dari perwakilan PMII Universitas Mitra Karya Cabang Kota Bekasi. Limitnews.net/Olo Siahaan
03/28/2022 11:37:01
BEKASI – Untuk meredam polemik Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK), Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Hani Siswadi menyarankan agar DPRD Kota Bekasi sesegera mengkin memanggil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Dinas Kesehatan.
Hal itu dikatakan Hani Siswandi, Minggu (27/3/2022), saat menjadi nara sumber dialog publik dengan tema ‘Maju Mundur Sikap Plt Wali Kota Soal LKM-NIK, Bagaimana Nasib Rakyat?’ yang diselenggarakan Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya Cabang Kota Bekasi.
“LKM NIK tetap berjalan dan pelayanannya di RS milik Pemerintah yaitu RSUD dan RS-RS tipe D. Untuk itu, siapapun yang membaca surat yang ditandatangani oleh Plt Wali Kota agar dibaca dan di pahami secara utuh, sebab langkah kebijakan yang dilakukan oleh Plt Wali Kota ini sudah benar, namun apabila ada kekurangan jangan dijadikan polemik,” kata Hani Siswadi yang juga praktisi hukum tersebut.
BACA JUGA: Terkait Pemberhentian LKM NIK, PMII Desak DPRD Panggil Plt Wali Kota Tri Adhianto
BACA JUGA: Soal Pemberhentian LKM, Surat Penting Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Hanya Seumur Jagung
Seharusnya, sambung Hani, akan lebih ideal apabila kebijakan yang dilakukan Plt Wali Kota didukung, tetapi terlebih dahulu ada baiknya dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Dewan.
"Karena hal ini sudah menjadi opini dan santapan bagi masyarakat yang kritis, dalam kesempatan ini saya menyarankan kepada Anggota Dewan untuk segera memanggil Plt Wali Kota dan atau Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk segera menjelaskan permasalahan ini, agar opini dan pendapat yang bertentangan baik dikalangan anggota Dewan juga di masyarakat bisa selesai,” tegas Hani.
“Dan yang terpenting adalah katakan salah apabila terdapat kesalahan juga katakan benar dan dukung apabila kebijakan tersebut baik dan benar. Dan mudah-mudahan setelah pemanggilan yang dilakukan oleh Dewan maka polemik yang terjadi di masyarakat tentang LKM NIK ini akan selesai," terang Hani mengakhiri.
Ironisnya, hingga berita ini dipublikasikan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto belum juga membuat pernyataan resmi terkait polemik LKM-NIK tersebut.
Penulis: Olo Siahaan