Ricky Tambunan Sebut Ada Ambisi Pribadi Tri Adhianto dalam Proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kota Bekasi







Ilustrasi. Limitnews/Istimewa 

05/01/2023 16:18:19

BEKASI – Presidium Marhaen Indonesia 98, Ricky Tambunan menyebut ada ambisi pribadi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam proses pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.

Sebagaimana diketahui, saat ini di lingkungan Pemerintah  Kota Bekasi ada 4 jabatan yang kosong di isi oleh pelaksana tugas, antara lain jabatan Sekretaris Daerah, jabatan Sekda dijabat rangkap oleh Junaedi Kadis Tata Ruang, jabatan Kepala Badan Kesbangpol, Kapala Dinas Perkimtan dan  Inspektorat.

“Untuk seleksi jabatan eselon 2A pada posisi Sekda dan jabatan eselon 2B Kepala Badan Kesbangpol cukup aneh dan diduga sengaja diulur-ulur. Sebab seharusnya jabatan kosong yang sudah lebih dari satu tahun justru pejabatnya masih Plt yaitu Dinas Perkimtan dan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bekas, hal ini diperkirakan akan mengganggu efektivitas kerja, pelayanan publik terhadap masyarakat. Namun justru diduga akan menguntungkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebab apapun kebijakan yang diambil harus melalui dia,” kata Ricky Tambunan melalui pernyataan resminya di Bekasi, Senin (1/5/2023).

BACA JUGA: Gaji Soni Sumarsono, Plt Wali Kota dan Pj Bupati Bekasi Dinilai Lakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kecurigaan Ricky semakin menjadi karena sampai saat ini proses seleksi jabatan Sekda masih belum bisa dilakukan dan pendaftaran waktunya sempat diperpanjang.

“Dugaan tersebut sangat beralasan, sebab menurut info yang didapat ada 3 eselon 2B setingkat kepala dinas/badan yang akan maju mendaftar ikut seleksi, ijinnya tidak diberikan oleh Plt Wali Kota kepada pejabat tersebut, padahal yang bersangkutan sudah melengkapi semua persyaratan bahkan satu diantaranya sudah melakukan MCU di RSUD. Menurut aturan bahwa kepala dinas yang akan mengikuti seleksi Open Bidding harus mendapat ijin dari Plt Wali Kota Tri Adhianto,” ujar Ricky.

Di sinilah diduga kuat Plt Wali Kota memanfaatkan ruang tersebut untuk memuluskan ambisi pribadinya dengan tidak mengijinkan pejabatnya ikut seleksi.

“Untuk itu, Kemendagri lewat Ditjen Otda serta Itjen nya agar segera mengirimkan personilnya untuk dapat mengevaluasi Pemerintah Kota Bekasi dan memeriksa Plt Wali Kota, sebab ada 2 jabatan strategis yaitu Dinas Perkimtan dan Inspektorat masih kosong sejak pejabatnya yang satu tersangkut kasus OTT Wali Kota Rahmat Efendi dan posisi jabatan Inspektur kosong karena pejabatnya pensiun,” ungkap Ricky.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD H. Edi Desak Pemkot Serius Benahi Pariwisata Budaya di Kota Bekasi

Ricky mengingatkan, bahwa sudah dua Wali Kota Bekasi terkena kasus hukum, dan tidak boleh terjadi lagi dimasa yang akan datang khususnya pada kasus jual beli jabatan.

“Saya akan laporkan ini ke Kemendagri, Kemempan-RB terkait administrasi pemerintahannya dan kepada Kejagung juga Mabes Polri manakala terjadi penyimpangan kasus pidana, sebab mensrea-nya sudah terlihat jelas dari awal dan Kota ini harus mulai bersih-bersih,” tegas Ricky Tambunan.

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.