Sekel: 5600 Pemohon PTSL di Kelurahan Kaliabang Tengah

1326







Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Limitnews.net/Olo Siahaan

BEKASI – Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Herlambang S.Sos mengatakan ada sebanyak 5600 pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ada 5600 pemohon atau warkah di Kelurahan Kaliabang. Kelurahan hanya menulis register dan stempel. Selebihnya PTSL diurus oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas),” kata Sekel Herlambang saat dikonfirmasi limitnews.net, Rabu (21/4/2021) pagi di ruangannya sembari bermain game online di Handphone (Hp).

Saat ditanya terkait penghapusan stempel Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terhutang pada sertipikat PTSL dan tetap sertipikat saja PTSL tidak bisa digadaikan ke Bank, Sekel Herlambang mempersilakan limitnews.net konfirmasi ke Ketua Pokmas.

“Kita hanya resgister dan stempel. Soal itu agar ditanya ke Ketua Pokmas,” kata Herlambang.

Bahkan Herlambang mengakui, bahwa pihak Kelurahan dan Pokmas sudah dipanggil Inspektorat terkait kepengurusan PTSL yang masa itu masih dijabat oleh Lurah Kaliabang Tengah Sri Setianingrum.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.