
Anggota Komisi I, DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara. Limitnews/Istimewa
07/01/2022 11:14:26
BEKASI – Selain meminta menutup permanen Holywings di Summarecon Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Adhika Dirgantara juga meminta Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi agar mengevaluasi seluruh perizinan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi.
“Kita apresiasi sidak Pemkot ke Holywings Bekasi, tapi kita menuntut Plt Wali Kota untuk tegas menutup permanen Holywings Bekasi, tidak hanya sementara. Plt Wali Kota harus berani dan tegas untuk mencabut izin usaha dan menutup permanen operasional Holywings Bekasi,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara dilansir limitnews.net dari fraksipkskotabekasi.id, Jumat (1/7/2022).
“Sudah jelas ditemukan banyak pelanggaran perizinan disitu. Banyak juga masukan masyarakat yang merasa resah terhadap kehadiran Holywings Bekasi, jualan miras berkedok resto. Inikan sangat meresahkan dan tidak sesuai norma budaya masyarakat Bekasi. Ditambah kontroversi promosinya yang menistakan agama, sangat melukai. Plt Wali Kota jangan ragu, kita dukung penuh untuk menutup permanen Holywings Bekasi,” sambung Adhika.
BACA JUGA: PMII Universitas Mitra Karya Desak Kepala Dinkes Kota Bekasi Mundur
BACA JUGA: Kejuaraan STKIP Pasundan, Tim Karate Kota Bekasi Bawa Pulang Tiga Emas
Tak hanya Holywings, legislator PKS ini juga mendorong Plt Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh perizinan tempat hiburan malam (THM) lainnya.
“Yang seperti Holywings banyak di Bekasi, di Pekayon, dapil saya saja kita lihat ada yang seperti itu,” imbuhnya.
“Plt Wali Kota harus menjadikan momentum ini untuk juga melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan THM dan resto semacam Holywings. Maksimalkan momentum ini. Jangan cuma berhenti di Holywings,” tandas Adhika Dirgantara.
Penulis: Olo Siahaan