Siswa Bermasalah dengan Hukum, Kalapas Hensah: Rakor Formulasi Tepat Agar Anak Tetap Ikuti Kegiatan Sekolah

Kegiatan Rapat Koordinasi pembentukan sistim pembelajaran bagi anak-anak yang sedang menjalani permasalahan dengan hukum dari 30 Maret hingga 1 April 2022 di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat. Limitnews.net/Olo Siahaan

04/03/2022 15:25:56

BEKASI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Barat), Hensah mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Sistim Pembelajaran Berkelanjutan bagi anak-anak yang sedang menjalani permasalahan dengan hukum (ABH) di luar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Rapat Koordinasi yang diprakarsai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) berlangsung dari 30 Maret hingga 1 April 2022 di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat.

“Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk menemukan formulasi yang tepat agar anak atau siswa yang sedang bermasalah dengan hukum masih bisa melaksanakan kegiatan sekolahnya sehingga tidak sampai putus di tengah jalan,” kata Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensah saat dikonfirmasi limitnews.net melalui WhatsApp (WA), Minggu (3/4/2022).

BACA JUGA: Lapas Bekasi Bekali Warga Binaan Pelatihan Keterampilan

BACA JUGA: Cegah Varian Omicron, Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah Ketat Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut Kalapas Hensah, kegiatan Rakor tersebut merupakan kegiatan Program Prioritas Nasional Meningkatkan kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda (PN 3 dan PP 5) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Rakor dihadiri oleh para Kalapas, Karutan, Ka.LPKA, Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, Bapenas, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota, Akademisi, Persatuan Keluarga Berencana Indonesia, Dosen dan Tenaga Pendidik serta Pemerhati dan Praktisi Pendidikan dengan jumlah 117 peserta.

Selama Rakor berlangsung, pihak penyelenggara menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 atau varian lainnya.

 

Penulis: Olo Siahaan

RELATED POSTS
FOLLOW US