Tahun Anggaran 2022, DPRD Kota Bekasi Terima Usulan BTT Rp 123 Miliar Penanganan Covid-19







limitnews.net

Anggota DPRD Fraksi PKS Syaifudin. Limitnews.net/Istimewa

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menerima usulan penambahan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 123 miliar lebih. Pada tahun anggaran tahun 2021, anggaran penanganan Covid-19  Pemkot Bekasi mencapai Rp 175 miliar.

Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Syaifudin mengatakan, usulan Pemkot Bekasi telah diterima DPRD, telah dilakukan ekspose dan pembahasan tahap pertama antara Tim Banggar beserta Tim APBD.   

“Usulan Pemkot Bekasi terkait penambahan BTT penanganan Covid-19  sudah diterima DPRD, dan sudah dilakukan ekpsose serta pembahasan tahap pertama Tim Banggar dan Tim APBD. Adapun besaran BTT untuk tahun anggaran 2022, bukan Rp 200 miliar tapi Rp 123 miliar sekian dan lebih turun dari anggaran BTT tahun 2021,” kata Anggota DPRD Fraksi PKS Syaifudin saat dikonfirmasi limitnews.net, Jumat (27/8/2021).

Syaifudin juga menyarankan agar Pemkot Bekasi perlu memperhatikan keseimbangan dalam penggunaan anggaran baik itu dana BTT, dana penanganan Covid dan Silpa sehingga tidak sampai mengalami defisit anggaran.

“Pemkot Bekasi diharapkan lebih cermat dan antisipatif dalam penggunaan anggaran terlabih menghadapi bencana rutin seperti musim hujan mengakibatkan banjir dan bencana lainnya yang akan menggunakan dana APBD,” ujar Sekretaris Komisi II Syaifudin.

Meski demikian Syaifudin mengapreasi usaha-usaha Pemkot Bekasi dalam rangka penanganan Covid-19 termasuk penyediaan dana penanganan Covid-19 melalui BTT.

“Kita harapkan tahun 2022 Covid-19 bisa tertangani, landai atau menurun tetapi tetap dianggarkan untuk antisipasi melalui dana BTT tahun 2022 sebesar Rp 123 miliar,” kata Syaifudin. (Adv)

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.