

BEKASI – Aktivis Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bekasi, Aprianto Bima menyerukan agar Building Management DPRD Kota Bekasi dievaluasi karena terindikasi melanggar ketentuan dan sewenang-wenang dalam menjalankan tugas sebagai mitra kerja pemerintah. Pasalnya, Building Management yang dikelola oleh PT. Nusantara Abadi Sejahtera (NAS) diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 79.
“Pasal 79 dalam UU Ketenagakerjaan jelas diatur mengenai libur maupun cuti bagi setiap pekerja di perusahaan. Tetapi yang kita dapatkan bahwa cleaning service maupun petugas keamanan tidak diberikan hak tersebut. Jelas ini pelanggaran dan harus ditindak,” kata Aprianto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda LIRA Kota Bekasi kepada media, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: FORKIM Bekasi: 2024 Ganti Anggota DPRD Pembuat Gaduh
BACA JUGA: Praktisi Hukum Ingatkan KPUD Kota Bekasi Polemik Musda Golkar Masih di Mahkamah Partai
Selain hak libur dan cuti, Aprianto juga menyoroti driver eks Ketua DPRD Kota Bekasi yang digaji oleh PT. NAS karena dianggap sebagai karyawan yang ditugaskan menjadi sopir. Dalam kerangka acuan kerja, lanjut Aprianto, tidak diuraikan bahwa ada klausul driver Ketua Dewan.
“Ini janggal, Building Management jadi fasilitator melayani Ketua Dewan. Meski sebatas gaji sopir, tetap saja itu ada dugaan praktik kesewenangan dalam jabatan. Eks Ketua Dewan, Sekwan dan pihak BM harus bertanggungjawab,” tegas Arianto.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar RT09/RW05 Jatiwarna
BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kota Bekasi Halal Bihahal Pasca Libur Lebaran
Dikatakannya, DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi telah bersurat ke Sekretariat DPRD untuk meminta klarifikasi terkait Building Management. Pemuda LIRA mengultimaltum dalam waktu tiga hari tidak mendapat jawaban, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kita sudah menyampaikan surat resmi ke Sekretariat DPRD. Jika tidak dibalas, kita akan adukan ke Komisi Informasi Publik sekaligus aksi massa dan pelaporan ke kejaksaan,” tandas Aprianto.
Penulis: Olo Siahaan
