Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu, Dugaan PSI Kota Bekasi Melanggar Jadwal Kampanye Dilimpahkan ke Gakkumdu

Posted by : limitnew 29 Maret 2023 Tags : Bwaslu Kota Bekasi , PSI Kota Bekasi
Ketua Umum PSI Giring Ganesha Djumaryo dan Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati foto bersama warga saat menggelar ‘Ngamen Bareng Bro Giring’ di Kavling Tugu, Bekasi Timur, Minggu (19/3/2023). Limitnews/Istimewa

BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagian Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Ali Mahyail mengatakan, bahwa Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Giring Ganesha tidak memenuhi panggilan Bawaslu tanpa pemberitahuan.

Hal tersebut disampaikan Ali Mahyail terkait dugaan PSI melanggar jadwal kampanye pada acara yang diselenggarakan oleh PSI Kota Bekasi ‘Ngamen Bareng Bro Giring’ di Kavling Tugu Kimangun Sarkoro, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/3/2023).

“Ya benar, mereka (PSI-red) tidak memenuhi panggilan tanpa pemberitahuan. Kita limpahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Ali Mahyail dihubungi via selulernya, Rabu (29/3/2023).

BERITA TERKAIT: PMII Tegaskan Kawal Dugaan PSI Kota Bekasi Melanggar Jadwal Kampanye

Selain itu, Ali Mahyail mengakui pihaknya telah menemukan dua alat bukti dugaan pelanggaran jadwal kampanye sesuai laporan Rapat Pleno Panwascam Bekasi Timur.

“Benar, kita sudah menemukan dua alat bukti terkait laporan Panwascam Bekasi Timur,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka memenuhi panggilan Bawaslu, hingga berita ini dipublikasikan, Tanti Herawati disapa Hera tidak menjawab.

 

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US