

06/20/2022 12:53:10
BEKASI – Hilangnya barang jenis Tinta milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi jadi perbincangan di Grup-grup WhatsApp (WA). Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (19/6/2022), siapa saja yang sudah diperiksa, hingga Senin (20/6/2022), Kombes Hengki tidak menjawab.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022) melalui WA, siapa saja yang sudah diperiksa maupun dijadikan tersangka, Kasat reskrim tidak menjawab.
BACA JUGA: Praktisi Hukum Salamat Tambunan Angkat Bicara Kaburnya Tahanan Polres Bekasi Kota
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Taofik R. Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/6/2022) membenarkan kehilangan barang milik daerah dan sudah berproses di Polres Bekasi Kota.
“Sudah LP di Polres dan sdh SP2HP ketiga. Dan sudah dilaporkan secara administratif dalam Laporan Keuangan ke Inspektorat dan BPKAD sejak 2021,” kata Taofik.
Taofik mengatakan, jangan ada berasumsi dan menuduh dalam kejadian tersebut.
“Ga perlu berasumsi dan menuduh kemana-mana karena penanganan sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang sejak hari pertama terjadi masalah,” ujarnya.
BACA JUGA: MSPI Pertanyakan Kinerja Polres Metro Bekasi Kota Terkait Dugaan Pungli Sertipikat PTSL
Informasi yang diterima limitnews.net menyebutkan bahwa pengadaan barang jasa jenis Tinta berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar.
Penulis: Olo Siahaan
