
Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa
02/10/2022 11:35:45
BEKASI – Mantan Ketua RW 07, Bulak Perwira, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, inisial M dituduh pernah membuat Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) selama menjabat sebagai Ketua RW. M yang saat ini berkerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kantor Kelurahan Teluk Pucung diduga menggunakan uang operasional Rukun Warga (RW) untuk kepentingan pribadi.
“Dari RW yang lama (M-red), total sama sekali gak ada Laporan Pertanggung Jawaban, kacau bang,” kata sumber limitnews.net, baru-baru ini sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sembari menyebut uang kas RW 07 juga tidak ada tersisa.
BACA JUGA: Raih 431 Suara, Yunus Efendi Terpilih Sebagai Ketua RW 07 Bulak Perwira Kelurahan Perwira
Untuk itu, sumber limitnews.net mendesak agar Lurah Teluk Pucung maupun Lurah Perwira tidak tinggal diam akan prilaku M selama menjabat sebagai Ketua RW.
“Tolong dipertanyakan itu bang ke Lurah Perwira maupun Lurah Teluk Pucung tempat dia bekerja sebagai TKK,” ujarnya.
Sementara itu, M saat dikonfirmasi limitnews.net terkait tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, baik melalui pesan WhatsApp (WA) maupun panggilan WA, M membungkam.
Penulis: Olo Siahaan