Ungkap Fakta Proses Coklit, PMII Temukan Dugaan Pemotongan Gaji Pantarlih Kota Bekasi

Pesan di Grup WhatsApp (WA) diduga keras patugas Pantarlih tidak menerima gaji secara penuh. Limitnews/Istimewa

04/14/2023 14:29:42

BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi selama proses Pencoklitan. Beberapa diantaranya adalah kekeliruan KPU Kota Bekasi dalam menetapkan skemaatau prosedural dan pengawasan KPU Kota Bekasi.

Seperti diketahui Coklit adalah Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih. Coklit dilaksanakan dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

“Ada beberapa temuan ataupun laporan dari masyarakat yang masuk ke PMII terkait pelaksanaan Coklit di Kota Bekasi. Adapun permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya mekanisme pergantian antara waktu (PAW) tidak sesuai Prosedur,” kata Ketua Umum PMII Kota Bekasi, Sahabat Yusril Nama Gelar, Jumat (14/4/2023).

“Dibeberapa kelurahan ada Pantarlih yang mengundurkan diri dengan alasan-alasan tertentu. Namun mekanisme pergantian antara waktu yang harusnya dilakukan oleh PPS tidak dilaksanakan dengan benar. Ada yang dibiarkan dengan nama Pantarlih yang sudah menggundurkan diri namun pekerjaan Coklit dilakukan oleh orang lain atau bahkan PPS itu sendiri. Ada juga Pantarlih yang dipaksa untuk mengundurkan diri setelah proses pelantikan karena berbenturan dengan kepentingan pihak tertentu,” sambung Yusril.

BACA JUGA: Gaji Soni Sumarsono, Plt Wali Kota dan Pj Bupati Bekasi Dinilai Lakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PMII Kota Bekasi sebagai salah satu lembaga pemantau Pemilu lanjut Yusril menemukan adanya keterlambatan distribusi buku Pantarlih.

“Buku Pantarlih adalah salah satu elemen penting yang harus di isi oleh petugas Pantarlih dalam mengisi laporan hariannya. Namun pada saat proses pelaksanaan, buku tersebut terlambat didistribusikan. Terhitung dua minggu setelah proses Coklit dilakukan buku Pantarlih baru didistribusikan oleh KPU melalui PPK ke PPS,” ungkap dia.

“Menurut beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ada beberapa PPS yang tidak mendistribusikan buku tersebut kepada Pantarlih nya masing-masing. Sehingga pada saat proses pengumpulan kembali buku Pantarlih, PPS di Kelurahan tersebut mengisi buku Pantarlih nya sendiri. Hal tersebut bisa dilihat sendiri dari kesamaan tulisan tangan yang ada di buku Pantarlih,” sambung Yusril.

Yusril juga mengungkapkan, banyak data ganda dan kesulitan akses Pantarlih dalam pelaksanaan Coklit. Lalu dugaan adanya pemotongan honor Pantarlih.

“Untuk masalah ini PMII Kota Bekasi masih menelusuri lebih lanjut apakah benar adanya pemotongan langsung yang dilakukan oleh PPS ataukah memang Pantarlih sendiri yang memberikan secara sukarela sebagai tanda terima kasih kepada PPS. Namun dari beberapa bukti awal yang telah dikumpulkan oleh PMII Kota Bekasi dan keterangan beberapa saksi PMII menemukan adanya pemotongan gaji Pantarlih,” tegasnya.

Mengenai beberapa persoalan di atas, Ketua Umum PMII Kota Bekasi, Sahabat Yusril mengungkapkan bahwa perlu adanya evaluasi di KPU Kota Bekasi pada pelaksanaan Coklit Pemilu 2024 ini.

“Banyak masalah, perlu adanya evaluasi jika dibiarkan tahapan berikutnya tidak akan berjalan maksimal,” kata dia.

BACA JUGA: Pasang Spanduk, MAKO Desak Kejari Kota Bekasi Proses Dugaan Korupsi di Baznas

Ia juga mengingatkan, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan oleh KPU menjadi sia-sia karena kekeliruan KPU dalam memanajerial tahapan Pemilu sampai dengan pengawasan kerja badan Ad-Hoc dibawahnya.

“Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia karena KPU tidak jelas dalam memanajerial dan pengawasan badan Ad-Hoc,” kata Yusril mengakhiri.

 

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US