Upah Pantarlih Diduga Dipotong, PMII Laporkan Oknum PPS ke Polres Metro Bekasi Kota







Ketua Umum PC PMII Kota Bekasi usai membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/4/2023). Limitnews/Olo

04/17/2023 15:29:46

BEKASI – PMII Kota Bekasi melaporkan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan pemotongan upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU di sejumlah kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya di Kecamatan Medan Satria, upah Pantarlih disinyalir dipotong Rp 50 ribu per orang.

Ketua Umum PC PMII Kota Bekasi, Yusril Nama Gelar kepada pihak Kepolisian menyatakan, bahwa inisial AN salah seorang petugas Pantarlih Kecamatan Medan Satria mengatakan saat akhir masa tugas dan hendak menerima upah sebesar Rp 1 juta, upahnya dipotong sebesar Rp 50 ribu.

"Dipotong oleh PPS. Mengaku sebagai uang capek dan korban menyatakan hal tersebut dibolehkan oleh KPU," kata Yusril Nama Gelar, Senin (17/4/2023).

BERITA TERKAIT: Ungkap Fakta Proses Coklit, PMII Temukan Dugaan Pemotongan Gaji Pantarlih Kota Bekasi

Dia mengaku heran ada rencana pemotongan dengan nominal yang besar tersebut. Yusril mengaku sangat geram atas perilaku yang dilakukan oleh koruptor sejak dini.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menindak kejadian ini dan mengadili para pelaku pemotongan honor Pantarlih yang ada di Kota Bekasi," tegas Yusril.

Seperti diketahui, Pantarlih sendiri disebut sebagai ujung tombak KPU melakukan tahapan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilu 2024. Setidaknya, ada sekitar 7.072 Pantarlih yang tersebar di Kota Bekasi.

 

 

 

Penulis: Olo

Category: BekasiTags:
author
No Response

Comments are closed.