Usai Kejari, MAKO Geruduk BAZNAS Kota Bekasi

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) saat menggeruduk BAZNAS Kota Bekasi, Jumat (20/1/2023). Limitnews/Olo

01/20/2023 18:07:21

BEKASI – Aliansi Mahasiswa anti Korupsi (MAKO) kembali melakukan demo. Kali ini, MAKO menggeruduk BAZNAS Kota Bekasi, Jumat (20/1/2023). Sembari melakukan aksi bakar ban, MAKO juga meneriakkan ‘Tangkap Ismail’.

Aksi demo ini terdiri dari unsur mahasiswa Universitas Mitra Karya (UMIKA), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Mitra Karya (PMII UMIKA), mahasiswa STIE Tribuana, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STIE Tribuana (PMII TRIBUANA), dan mahasiswa STIES Mitra Karya (STIES MITRA KARYA).

“Ini adalah tindak lanjut aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (MAKO) untuk menyapu bersih oknum-oknum yang korupsi di tubuh BAZNAS Kota Bekasi, indikasi korupsi ini hasil dari kajian para mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi mahasiswa yang mendapatkan data dugaan korupsi bantuan UMKM serta tindakan korupsi rumah tidak layak huni (RUTILAHU),” ungkap Ketua PMII UMIKA, M. Rizky Yusa disela aksi demo.

BERITA TERKAIT: MAKO Geruduk Kejari Kota Bekasi

Mereka juga mendesak Ismail selaku Ketua BAZNAS Kota Bekasi untuk menyerahkan diri ke Kejaksaan beserta para oknum yang ada pada tubuh BAZNAS Kota Bekasi.

“Aksi kami lakukan setelah menyerahkan berkas pengaduan kepada pihak Kejari Kota Bekasi pada kemarin 19 Januari 2023, aksi unjuk rasa kali ini adalah bentuk penyadaran kita kepada BAZNAS Kota Bekasi,” tegas Rizky.

“Gerakan ini adalah gerakan nyata untuk memperjuangkan masyarakat Kota Bekasi agar mereka mengetahui bahwa BAZNAS Kota Bekasi lembaga yang korup hari ini,” timpal Presma UMIKA, Ilham Syathiri.

Sementara itu, Presma STIE Tribuana, Diky Armanda menuturkan, bahwa aksi MAKO suatu gerakan nyata menyuarakan ketidakadilan di Pemerintah Kota Bekasi.

“Ketika ada oknum pejabat pemerintah yang nakal, kami akan terus mengawal semua kebijakan pemerintah agar tepat sasaran tepat nominal dan tepat waktu,” kata Diky.

BACA JUGA: Komisi IV Pertanyakan Transparansi Anggaran Zakat Baznas Kota Bekasi

Ketua Komisariat PMII Tribuana, Rion Ilhamsyah menambahkan, dengan adanya akis kali ini  merupakan bentuk mereka benar-benar serius dalam mengawal kasus yang ada di tubuh BAZNAS Kota Bekasi hingga tuntas.

Adapun tuntutan MAKO yaitu:

1.Mendesak Ketua BAZNAS Kota Bekasi Transparansi Zakat 2020-202

2.Mendesak Ketua BAZNAS Transparansi Dana Rutilahu dan Bantuan Modal Usaha Masyarakat

3.Mendesak Ketua BAZNAS mundur dari jabatannya karena di duga melakukan tindakan gratifikasi kepada Wali Kota non aktif tersangka Tipikor Rahmat Effendi dan tidak amanah dalam mengemban jabatannya.

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US