
Sekretaris Fraksi-PKS DPRD Kota Bekasi, Syaifudin, A.Md. Limitnews/Istimewa
08/29/2023 13:29:14
BEKASI - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS, Syaifudin, A.Md menilai Wali Kota Bekasi Tri Adhianto banyak agenda seremonial yang kurang tepat. Urusan seremonial harusnya bisa dilimpahkan kepada pejabat-pejabat Dinas terkait.
“Kita harapkan beliau (Wali Kota Bekasi-red) setelah pelantikan bisa menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota sampai tanggal 20 September 2023 yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi. Kita melihat beberapa kegiatan Wali Kota yang sifatnya seremonial, saya rasa dan nilai ini kurang tepat karena untuk urusan seremonial bisa dilimpahkan kepada pejabat-pejabat Dinas terkait. Misalnya peresmian kantor RW, peresmian Taman ataupun hal-hal lain yang sifatnya seremonial bisa dialihkan kepada pejabat terkait,” kata Sekretaris Fraksi-PKS, Syaifudin saat dikonfimasi limitnews.net, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA: DPRD Paripurna Tetapkan Pemberhentian Wali Kota Bekasi
Disis lain, Wali Kota Bekasi bisa fokus untuk menyelesaikan tugas pokok sebagai Wali Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi terkait persoalan-persoalan krusial seperti masyarakat dihebohkan diberikan pelayanan persediaan air minum dari PDAM Tirta Patriot yang mengecewakan meskipun sudah disampaikan akibat keterbatasan sumber utama, keterbatasan suplay akibat adanya pencemaran limbah perusahaan di Kali Bekasi.
“Namun demikian, ini perlu dicari akar masalah, dicarikan solusi dari akar masalahnya yaitu dikoordinasikan penguatan dan pengawasan serta pengendalian peran dari Dinas Lingkungan Hidup khususnya di Kali Bekasi, sehingga betul-betul ada penindakan atas pelanggaran-pelanggaran lingkungan yang mengakibatkan pencemaran air di Kota Bekasi,” ungkap Syaifudin yang kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara-Medan Satria itu.
Lanjut Syaifudin, masih banyak persoalan krusial yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2018-2023 yang menjadi ‘PR’ dan perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi.
“Misalnya dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan atau mengurangi pengangguran di Kota Bekasi. Ini tentu perlu ekstra keras memastikan langkah-langkah pengurangan pengangguran di Kota Bekasi. Program peningkatan kualitas SDM khususnya di bidang industri kreatif, namun belum diimbangi dengan politik anggaran yang memadai untuk keberpihakan Pemkot Bekasi kepada sektor UMKM, Koperasi atau industri-industri kreatif lainnya, termasuk juga pelatihan-pelatihan lapangan pekerjaan khususnya untuk generasi muda Kota Bekasi,” urai Syaifudin.
Diakhir pembicaraan, Syaifudin kembali berharap Tri Adhianto untuk bisa lebih fokus memaksimalkan perannya sebagai wali Kota Bekasi dengan menuntaskan program yang sudah termaktub dalam RPJMD 2018-2023.
Penulis: Olo