Dalih Pembangunan Ruko, Penebangan Pohon Perumahan di Cileungsi Hijau Bakal Dilaporkan ke Kepolisian







Sederetan ruko yang menjadi polemik, karena diduga adanya pelanggaran perizinan. Limitnews/Jonathan

06/10/2022 12:55:48

BOGOR - Pembangunan ruko di perumahan Cileungsi Hijau yang membuat belasan pohon Palm setinggi 15 meter harus ditebang, bakal dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasalnya, pembangunan ruko tersebut diduga bermasalah karena belum melengkapi proses perizinan dan menyimpang dari site plan perumahan,  karena ikut menebang pohon Palm yang berada di jalan utama perumahan tersebut.

Meskipun ada keberatan dari warga setempat, namun ruko yang merupakan milik mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor Budi Sembiring itu tetap dikerjakan dan seolah-olah tidak memperdulikan kerusakan lingkungan, terlebih lokasi berada dekat rumah sakit dan dekat dengan jalan raya.

Ketua RT 01/RW 014 Muhyanto ketika dihubungi melalui telepon seluler menyatakan, bahwa tidak ada koordinasi dan pemberitahuan apapun atas pembangunan tersebut.

BERITA TERKAIT: Pembangunan Ruko Milik Mantan Anggota Dewan Bogor Diduga Bermasalah

Pihak Pengurus RW 014 saat ditanya mengenai hasil rapat pengurus RW, Sabtu (4/6/2022) kemarin untuk menanggapi dua surat dari warga,  melalui Ketua RW 014 Cileungsi Hijau,  Joni Hermawan mengaku, hal tersebut telah ditangani Pak Ibnu dan Tim Relawan Pak Kahar.

Meski begitu, hingga saat ini tidak ada langkah kongkrit apapun terkait keluhan dari warga tersebut.

Selanjutnya, salah seorang warga setempat mengaku berencana bakal melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.

"Biar ada kepastian hukum dan tidak seenaknya membangun, sudah sering terjadi di perumahan Cileungsi Hijau, terlebih pengurus lingkungan hanya bisa mengatakan tidak tahu, tapi ada yang ikut menandatangai suratnya," tegas Silaen.

Menurut Silaen, ada dugaan telah terjadi pembiaran dan persekongkolan sehingga pembangunan ruko yang belum jelas perizinan dan kesesuaian peruntukkannya, karena merusak lingkungan hidup dengan menebang pohon-pohon palm, tetap berlangsung, bahkan sudah terpasang tulisan "Bangunan Ini Dikontrakan".

BACA JUGA: Selain Ade Yasin, Pegawai BPK Jabar Juga Ikut Terjaring OTT KPK

Padahal, sambung Silaen, pohon-pohon tersebut selama ini menjadi peredam suara dari kebisingan kendaraan dan penyejuk lingkungan, terlebih lokasinya dekat dengan rumah sakit, belum lagi daya serap air yang berkurang.

"Resiko banjir makin besar dengan adanya penebangan tersebut. Apa karena mantan anggota DPRD dan dari partai berkuasa, bisa semaunya. Bayangkan yang dulu mengeluarkan peraturan sekarang melanggarnya," tandas Silaen.

Terpisah, Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, yang berusaha dihubungi melalui WhatsApp untuk menanyakan dugaan adanya tindak pidana terkait pelanggaran perizinan dan ketidaksesuaian peruntukkan sebagaimana site plan perumahan dan adanya pengerusakkan lingkungan hidup, belum memberi tanggapan hingga berita ini diturunkan.

 

Penulis: Jonathan

Category: Bogor
author
No Response

Comments are closed.