Polisi Lihat Perkembangan Isu Demo 25 November

802







DEPOK - Kadivhumas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan soal isu aksi unjuk rasa susulan pada 25 November 2016.

"Tentu kembali kepada tugas-tugas kepolisian dalam unjuk rasa itu, ya melakukan pengamanan sejauh ini. Kami masih lihat perkembangannya seperti apa," kata Boy setelah acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada Pati Polri dan Brimob di Mako Brimob Depok, Jumat (11/11).

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengamanan seperti biasa yang selama ini dilakukan dalam setiap unjuk rasa.

"Pola-pola pengamanan kami lebih kepada persuasif dan preventif yang menjadi hal tata kelola pengamanan unjuk rasa yang selama ini kami kedepankan," tuturnya.

Terkait antisipasi, ia mengatakan setiap pengamanan itu ada langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang sifatnya eskalasi. "Jadi itu selalu ada," kata mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD terkait unjuk rasa 4 November 2016.

Tersangka II dan AH sebagai mahasiswa Universitas Nasional (Unas), RR (Universitas Jayabaya), RM (Universitas Ibnu Khaldun) dan MRD (Universitas Attahiriyah).

Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas shalat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran. (ANT/SS)

Category: Depok
author
No Response

Comments are closed.