Akan Dilaporkan Dirut PT Taspen, Kamaruddin: Lebih Cepat Lebih Bagus







Advokat Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber pada acara Hotman Paris Hutapea. Limitnews/Istimewa

08/29/2022 09:54:48

JAKARTA - Advokat Kamaruddin Simanjuntak menegaskan lebih cepat lebih bagus dirinya dilaporkan oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih ke polisi. Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Yosua dan juga merupakan pengacara dari istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti termasuk video porno Dirut PT Taspen itu dengan para wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.

"Kalau dia mau lapor lebih bagus, karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," kata Kamaruddin kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

BACA JUGA: Warganet Kecam Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding

Bahkan Kamaruddin menjelaskan, bahwa dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ujarnya.

Ironisnya, Kamaruddin mengakui bahwa Presiden Jokowi sampai mengirimkan Stafsus bertemu untuk dirinya. Namun tidak ada solusi yang dihasilkan.

"Itu presiden sudah utus stafsusnya ketemu saya, membicarakan itu, tapi tak ada solusi. Karena dibilang staf presiden itu harus komite apalah itu katanya yang menyelesaikan. Saya bilang bagaimana ini presiden dia punya semboyan revolusi mental, kemudian BUMN apa itu jargon akhlak gitu loh. Nah bagaimana apa itunya jargon bisnisnya akhlak tapi seperti ini direktur BUMN nya. Jadi sudah saya surati itu mereka tak ada semua yang menjawab tapi saya sudah menerima staf khusus presiden," ungkapnya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim Pembuat Laporan Palsu

Sebelumnya, kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Insyaallah Rabu (akan lapor polisi)" kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8/2022).

 

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.