Akses Jalan Tertutup, Warga Taman Kencana Mengadu ke Gubernur DKI Jakarta







Suhari saat membuat pengaduan di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (14/4/2023). Limitnews/Herlyna

04/14/2023 14:54:09

JAKARTA - Jalan akses ke perumahan tidak dibuka, Suhari, Warga Perumahan Taman Kencana, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mengadu ke Gubernur DKI Jakarta, Jumat, (14/4/2023).

Usai mengadu, Suhari berharap pengaduan membuka akses Jalan Verbenia II, RT01 / RW14, Perumahan Taman Kencana dibuka agar akses keluar masuk warga tidak terganggu.

"Kita berharap Gubernur DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono cepat bertindak guna mencegah terjadinya gesekan. Jaman sekarang orang gampang banget terprovokasi, kita tidak mengharapkan itu," ujar Suhari ke wartawan usai membuat pengaduan.

BACA JUGA: Kasus Penggelapan Pajak, Komisaris dan Dirut PT Pazia Retailindo Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Suhari mengatakan, bahwa sebelum membuat pengaduan, sebelumnya pada hari Rabu malam (12/4/2023) Ketua RW 14, telah mengadakan rapat di Sekretariat RW14, guna membahas solusi yang terbaik terkait adanya sejumlah warga mengusulkan dibuka akses jalan yang ditutup akibat pandemi Covid-19.

"Rapat warga kemarin tidak ada kesimpulan. Ada yang bersikeras jalan tetap ditutup, sementara yang berhubungan langsung dengan akses jalan tersebut ngotot pagar dibuka. Jadi saya ambil kesimpulan supaya pemerintah yang ambil keputusan. Apa nanti keputusan pemerintah kita ikuti," ucap Suhari berharap proses pembukaan pagar dapat berjalan lancar tanpa adanya gejolak.

Selain membahas jalan akses masuk tersebut dia juga mengusulkan kepemerintahan agar pemerintah menagih kewajiban Pengembang untuk menyerahkan Fasos-Fasum kepada pemerintah.

"Developer atau pengembang sudah mengelola perusahaan Taman Kencana selama lebih kurang 30 tahun, sudah waktunya pengembang melakukan kewajibannya, yakni menyerahkan Fasos-Fasum," ungkap Suhari.

BACA JUGA: MSPI Serahkan RAB ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Waduk di Dinas SDA DKI Naik Kepenyelidikan

Dia menambahkan, bahwa sesuai arahan petugas surat langsung ditujukan ke Wali Kota Jakarta Barat.

"Sesuai dengan arah penerima pengaduan surat langsung kita tujukan ke Wali Kota Jakarta Barat agar proses surat lebih cepat," tutupnya.

 

 

 

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.