Alamak, Proyek Waduk Sunter Tanjung Priok Belum Juga Selesai Dikerjakan







Papan proyek dan kiri Atas bawah kondisi kegiatan pada Rabu (5/1/2022). Limitnews.net/Herlyna

01/06/2022 12:34:04

JAKARTA – Alamak, hingga Rabu, 5 Januari 2021, pekerjaan proyek Waduk Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara belum juga selesai dikerjakan. Padahal, kegiatan pembangunan JOGING TRACK dan kelengkapannya itu sesuai dengan kontrak berakhir 18 Desember 2021.

Sesuai dengan hasil konfirmasi dilapangan dengan Alfian selaku Proyek Manger, bahwa pekerjaan itu dikerjakan PT. FAF MMA. Alfian ketika ditanya mengapa pada papan proyek tidak disebutkan nilai kontrak Anggaran, Asal alokasi Anggaran, dan nama lokasi kegiatan?

Alfian mengatakan bahwa apa yang tertulis pada papan nama proyek sudah sesuai standart pemasangan papan nama proyek.

“Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada Humasnya, Pak Rahmat yang baju Putih,” ujar Alfian menjuk kepada Rahmat.

BACA JUGA: Diduga Pemborong Tidak Profesional, Proyek Waduk Sunter Tak Kunjung Selesai

Rahmat selaku Humas PT. FAF MMA mengatakan bahwa dilanjutkannya pekerjaan penyelesaian Waduk Sunter karena adanya perpanjangan waktu selama 40 hari dari Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta, sejak tanggal 18 Desember 2021.

Menjawab pertanyaan wartwan, Rahmat juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan Waduk Sunter berasal dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp52 miliar.

Ketika dipertanyakan bahwa anggaran 2021 lebih besar dari anggaran TA 2019, dua tahun silam, Rahmat mengamini, namun Rahmat menjelaskan bahwa anggaran Rp52 Miliar itu ada pada tiga lokasi kegiatan pembangunan waduk yakni; Waduk Kampung Rambutan, Waduk Cimanggis , dan Waduk Sunter.

Penjelasan Rahmat bahwa kegiatan ada pada tiga lokasi pembangunan Waduk di DKI Jakarta dalam satu mata anggaran dan yang tidak disebutkan pada Papan Nama Poyek menunjukkan ketidak transfaran Pengguna Anggaran (PA) dan Pemborong dalam pelaksanaan penyerapan anggaran yang berasal dari APBD DKI Jakarta. Padahal, penjelasan itu perlu dituangkan pada Papan Nama Proyek.

Yang menjadi pertanyaan: apakah pada tiga lokasi PROYEK KONTRUKSI dapat disatukan pada satu anggaran dengan nilai kontrak Rp52 miliar, dan dikerjakan satu perusahaan? Selain itu, Nama FAF MMA juga tidak dapat di download di google. Apakah FAF MMA itu berbentuk PT atau CV dan alamatnya di mana tidak dapat ditelusur.

Ketika hal itu dikonfirmasi (terkait nama perusahaan FAF MMA) kepada Rahmat, Kamis (6/1/20220) Pukul 8.54 WIB,  lewat WA tidak di balas dan ditelepon by aplikasi WA juga tidak diangkat. Padahal terlihat pada status WAnya sudah contreng dua hijau, pertanda chatnya sudah dibaca.

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.