
Andy Iswanto Salim. Limitnews.net/Olo Siahaan
01/12/2022 10:19:26
BEKASI – Andy Salim sebagai masyarakat Kota Bekasi menilai positif dan memberi apresiasi yang tinggi tinggi atas tindakan berani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencomot koruptor di Kota Bekasi. Ia menilai Pepen ada di hulu dan hilir perilaku koruptif di Kota Bekasi.
“Dia akan selalu ada di pusaran korupsi Kota Bekasi, mulai dari lelang jabatan, bikin penerimaan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) sebanyak-banyaknya dengan uang masuk Rp 30 juta per orang, belum lagi fee proyek, juga permainan anggaran dengan oknum Dewan,” kata Andy Salim kepada limitnews.net, Rabu (12/1/2022).
Untuk itu Andy Salim mendukung gerakan atau desakan untuk memiskinkan pelaku-pelaku koruptur di Kota Bekasi.
“#miskinkankoruptor! Sekarang saatnya bersih-bersih perilaku koruptif di Kota Bekasi, sudah banyak desakan masyarakat dengan berbagai #taggar #miskinkankoruptor, #habisikoruptorbekasi,” tandas Andy Salim.
Kembangkan OTT di Kota Bekasi
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK saat mengungkap sebuah perkara dan mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) diawali dengan suap memiliki instrumen penggeledahan.
"Kalau dalam penggeledahan itu ditemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan dimungkinkannya adanya tindak pidana baru, ya tentunya pasti akan kita buka, baik itu pengadaan barang dan jasa maupun yang ditanyakan rekan-rekan wartawan masalah jual beli jabatan dan lain-lain," kata Karyoto di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Limitnews.net/Istimewa
Di samping itu, lanjut dia, KPK akan bersinergi dengan pihak-pihak di Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Nanti akan kita lihat, apakah ada laporan-laporan terkait Wali Kota Bekasi ini. Tentunya, itu akan menjadi sumber yang harus dipertimbangkan untuk dikaitkan dengan penggeledahan-penggeledahan yang sudah dilakukan," ujar Karyoto.
BACA JUGA: KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan dari Kota Bekasi, Jakarta dan Bogor
BACA JUGA: Sidang Kantor Golkar, Andy Salim Nilai Saksi Tidak Jujur
Karyoto menyampaikan hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ditemukan atau tidaknya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam pengembangan kasus yang melibatkan Rahmat Effendi.
"Ini sudah ada pintu yang terbuka, tinggal kita mencari apakah ada tindak pidana korupsi lain yang signifikan," ujar Karyoto.
Penulis: Olo Siahaan/Herlyna