APSI Adakan Diklat dan Uji Kompetensi Mediator Syariah Akreditasi A dari MA







Peserta Ujian Kompetensi Mediator Syariah. Limitnews.net/Martini

JAKARTA - Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Uji Kompetensi Mediator Syariah di Hotel Singasana, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/12/2020).

"APSI adalah satu satunya Organisasi Advokat  yang mendapat izin dari Mahkamah Agung (MA) RI untuk menyelenggarakan Diklat Mediator Syariah dengan Akreditasi A Nomor: 16/ KMA/I/2019  MARI," kata Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Publikasi APSI Yayat Surya Purnadi, SH, MH, CPL, melalui relis diterima redaksi,  Selasa (29/12/2020).

Sementara untuk kegiatan Diklat Mediator Syariah di laksanakan secara online dari 10-19 Desember 2020 dengan kerjasama antara APSI dengan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI).

Menurut Yayat, peserta Diklat Mediator Syariah itu diikuti dari kalangan akademisi, advokat, umum dan instansi Pemerintah/BUMN dan swasta.

"Untuk Peserta yang di nyatakan lulus nantinya akan di Lantik pada tanggal 16 Januari 2020 di Semarang dan akan mendapatkan Sertifikat Mediator Resmi Terakreditasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia," ungkap Yayat.

Selanjutnya, peserta yang telah di nyatakan lulus nanti nya dapat mendaftarkan diri di Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama untuk menjadi Mediator baik Mediator Litigasi atau Mediator Non Litigasi.

Selain Asosiasi mengadakan Pendidikan dan Ujian Advokat, Diklat Mediator Syariah APSI juga melaksanakan Diklat Konsultan Ekonomi Syariah serta Management Sertifikasi Halal.

"Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia juga saat ini telat mengembangkan sayapnya memiliki Yayasan Amal dan Wakaf Muhaimi Shareiin Indonesia yang bergerak di bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan dapat di lihat di website : https://www.wakaf-amal.org," tutup Yayat Surya Purnadi.

Dia menambahkan, bahwa ujian Kompetensi Mediator Syariah di laksanakan di Hotel Singasana itu mengikuti standard prokes Covid-19. (Tini/Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.