Beredar Kwitansi Stempel RW Rusunawa Penjaringan Diduga Pungli PKL

Posted by : limitnew 28 Juli 2022 Tags : rusunawa penjaringan , rw 06 rusunawa penjaringan
Kwitansi berstempel RW Rusunawa Penjaringan diduga pungli pedagang kaki lima (PKL). Limitnews/Herlyna

07/28/2022 15:17:45

JAKARTA – Beredar kwitansi diduga pungutan liar (pungli) Rp 100.000 berstempel RW 06 terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sisi luar pagar atau tembok Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kita tidak tahu apa maksud dan tujuan pungutan itu, tidak ada penjelasan. Pungutan itu sangat memberatkan kami,” keluh beberapa pedagang yang sudah membayar Rp100.000, dengan bukti pembayaran kwitansi berstempel RW 06 kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA: Korlap Satpam Rusun Penjaringan: Kita Tidak Pernah Melarang Bapak Hasan Basri Masuk Rusun

Pedagang mengatakan, mau tidak mau, suka tidak suka harus bayar.

“Kalau bapak tanya keberatan, tentunya kita keberatan! Kan sudah ada pungutan Rp 2.000 tiap hari untuk Hansip. Sementara yang Rp 100.000 ini kita ngga tau untuk apa, tidak dijelaskan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 06 Rusunawa Penjaringan, Surya Darma mengakui terus terang atas adanya pungutan Rp 100.000 tersebut.

“Kita lakukan pungutan Rp 100.000 itu hasil kesepakatan dari para PKL. Kegunaan untuk pasukan RW sajalah pak,” kata Surya Darma, Rabu (27/7/2022).

Ketika ditanya dasar hukum pungutan tersebut, Surya Darma mengatakan hasil kesepakatan untuk mengantisipasi preman-preman yang melakukan pemungutan kepada PKL.

“Kita diminta para PKL untuk melindungi mereka dari preman preman yang menarik pungutan,” ujar Surya Darma.

Surya Darma juga mengaku, bahwa Lurah sudah datang ke Rusun mengenai PKL.

“Baru-baru ini pak Lurah sudah dari sini guna pembahasan PKL. Supaya tenda-tenda ditertibkan,” kata Ketua RW06 yang baru menjabat 6 bulan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Narkoba Sindikat Internasional Ditangani Propam Polri Belum Jelas?

Ketika ditanya apakah pungutan Rp 100.000 itu atas restu Lurah? Surya Darma mengatakan, bukan.

“Yah, kalau para PKL keberatan ia kita tinjau kembali, kita batalkan. Mereka yang minta. Kita kasih stempel karena kalau preman datang PKL menolak dengan menunjukkan kwitansi, itu saja,” jelas Surya Darma.

Penulis: Herlyna

RELATED POSTS
FOLLOW US