BMRJ Beraksi, Tuntut Kejagung Ambil Alih Penanganan Dugaan Kasus Bansos Kabupaten Siak







BMRJ saat aksi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Limitnews.net/Tomson

JAKARTA - Barisan Mahasiswa Riau Jakarta (BMRJ) melakukan aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

BMRJ menuntut Jaksa penyidik pada Kejagung RI mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos di Kabupaten Siak Tahun 2014-2019, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Karena dugaan korupsi senilai Rp 56,7 miliar itu tidak ada perkembangannya sampai saat ini.

“Kami menilai bahwa penanganan kasus ini terkesan main-main, karna sampai saat ini belum ada kejelasan hukum padahal Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) sudah terbit yang ditandatangi langsung oleh Kajati Riau tertanggal 29 September 2020," kata Mursalin selaku Koordinator Lapang (Korlap) Aksi BMRJ.

Dia mengungkapkan bahwa publik menanti-nanti keseriusan penegak Hukum dalam menangani dugaan kasus korupsi Bansos Siak senilai Rp 56,7 miliar di masa kepemimpinan Syamsuar selaku Bupati Siak.

“Aksi hari baru kita lakukan di Kejagung, InsyaAllah secepatnya kita akan susul juga aksi di KPK," tutup Mursalin.

Mursalin menyampaikan peserta aksi BMRJ masuk kedalam dan sebagian lagi menunggu diluar Gedung Kejagung dan setelah itu massa membubarkan diri.

Terkait aksi ini belum ada klarifikasi dari Kapuspenkum Kejagung RI. Konfirmasi yang diajukan melalui WhatsApp (WA) belum dijawab.

 

Penulis: Tomson

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.