Calon Kapolri Diminta Tindaklanjuti Laporan InaCO Soal Monas







Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Limitnews.net/Tomson

JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diminta segera memerintahkan Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek pembangunan penataan kawasan Monumen Nasional (Monas), senilai Rp 64 miliar yang digarap PT Bahana Prima Nusantara (BPN) tahun anggaran 2019.

Dugaan korupsi itu dilaporkan pegiat antikorupsi Indonesian Corruption Observer (InaCO) dengan Nomor: 525/LSM-Inaco/X/2020, yang diterima Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, tanggal 22 Oktober 2020.

Laporan kepada kepada Ditkrimsus Polda Metro Jaya surat itu sudah ditangani Unit V Ditkrimsus, Jumat (22/1/2021). Namun sejauh mana proses penanganannya belum diketahui, Unit V Ditkrimsus belum dapat dikonfirmasi.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum menjawab WhatsApp (WA) ketika dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).

"Sudah lebih dari setahun kami menunggu perkembangan penyelidikan, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan. Padahal bukti adanya dugaan penyimpangan sudah kami sertakan dalam laporan," kata Ketua InaCO Order Gultom pada Sabtu (23/1/2021).

Dalam surat yang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada tahun 2020 itu, pihaknya menyertakan sejumlah bukti penyimpangan, antara lain pekerjaan kolam yang diduga tidak dilaksanakan sesuai gambar dan rencana anggaran biaya (RAB), seperti pekerjaan galian sebanyak 5.478,59 meter kubik.

Berdasarkan RAB, kata dia, disebutkan volume luas area galian yakni 3.424,12 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter. Namun berdasarkan pengamatan pihaknya, lubang galian justru sangat dangkal atau kurang dari 1,5 meter.

"Faktanya tidak ada lobang galian sedalam itu, dengan demikian pekerjaan galian serta pekerjaan pembuangan tanah hasil galian yang tertuang dalam RAB disinyalir pekerjaan fiktif," ujar Order Gultom.

Lebih lanjut diungkapkan pekerjaan lain yang disinyalir fiktif lainnya adalah pemasangan pasir urug setebal 10 cm dengan total volume 342 meter kubik. Begitu juga dengan pemasangan batu kali setebal 35 cm dengan total volume 1.261,80 meter kubik.

Kedua pekerjaan tersebut, lanjutnya, tidak terlihat dikerjakan oleh pihak kontraktor.

"Sangat jelas pekerjaan urugan pasir dan pemasangan batu kali tidak dilakukan. Keduanya disinyalir fiktif," tegasnya.

Item pekerjaan lain yang diragukan pelaksanaannya disampaikannya juga tampak dalam pekerjaan Plaza Apel yang meliputi pembongkaran paving blok seluas 25.353 meter persegi.

Menurutnya, pekerjaan tersebut mengada-ada. Sebab, total lahan Plaza Apel tidak seluas seperti yang direncanakan dalam RAB. Areal tersebut pun tidak seluruhnya terpasang paving blok.

Bongkaran perkerasan di bawah paving blok dengan volume 8.699 meter kubik pun disampaikan Order Gultom patut dipertanyakan. Sebab, tidak ada pekerjaan pengerasan landasan di bawah paving blok, tetapi langsung ditimbun dengan tanah.

"Dengan tidak adanya pembongkaran dan pengerasan landasan paving blok, maka pekerjaan angkut bongkaran hingga 30 kilometer juga diduga fiktif," imbuhnya.

Selain itu, pekerjaan galian tanah sebanyak 7.614 meter kubik berikut pembuangan tanah galian sejauh 30 kilometer pun dinilainya fiktif. Selanjutnya, pemasangan pasir urug setebal 15 cm dengan total volume 2.076 meter kubik dan pekerjaan makadam berikut pemadatan setebal 20 cm dengan total volume 2.769 meter kubik.

"Keduanya juga diduga fiktif. Sehingga total potensi kerugian negara pada pekerjaan Plaza Apel diperkirakan mencapai Rp 4.407.410.000," jelasnya.

Berbagai item pekerjaan yang diduga fiktif tersebut diungkapkan Order Gultom hanya sebagian dari berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan penataan Monas. Karena itu, InaCo meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan lewat uji fisik di lapangan. Terlebih, pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi tersebut sejalan dengan Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Kami yakin penuntasan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek penataan Monas sejalan dengan delapan komitmen Kapolri yang baru, salah satunya bekerja secara profesional dengan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan," pungkas pimpinan InaCO Order Gultom. (Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.