
Aksi demo mahasiswa di Kejati Riau, Kamis (2/12/2021). Limitnews.net/Herlina
12/03/2021 07:19:26
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (2/12/2021). Dalam aksinya, Mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja mundur dari jabatannya. Karena dianggap gagal memberantas korupsi di wilayah hukum Provinsi Riau.
Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut membawa beberapa spanduk, yang diantaranya bertuliskan: "Usir Kajati Riau yang Lemah Terhadap Koruptor".
Koordinator Lapangan, Christoper meminta agar Kepala Kejati Riau Jaja Subagja mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mempunyai power dalam menyelesaikan dugaan kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Riau.
Orator aksi juga mendesak Kajati Riau menjalankan tugasnya agar ada kepastian hukum terhadap para terduga kasus korupsi di Riau.
Massa aksi juga menyoroti dan meminta kasus korupsi Bansos yang terjadi di Kabupaten Siak dengan dugaan keterlibatan orang-orang penting di Riau agar diambil alih oleh Tim Khusus dari Kejagung RI agar Riau bersih dari korupsi, karena massa menilai Kajati tak sanggup menjalankan tugasnya.
"Meminta Kajati Riau Jaja Subagja dan Asintel Raharjo agar tidak lagi menjabat di Kejati Riau," ucapnya dalam orasi.
Mereka menginginkan 'maling' tidak lagi menjabat di jabatan tertinggi Pemerintah Provinsi Riau, agar Riau bersih dari korupsi.
Menurut informasi yang didapatkan, massa diterima Kasi Penkum Kejati Riau Marvelous di depan gerbang Kantor Kejati Riau dan l menyerahkan isi tuntutannya. Kasi Penkum Kejati Riau Marvel tidak menjawab konfirmasi Wartawan yang diajukan lewat aplikasi WhatsApp. Terlihat pada chattingan WA nya contreng satu.
Sementara Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Rahardjo mengatakan bahwa kasus bantuan sosial (bansos) Kab. Siak Tahun 2014-2019 masih dalam tahap penyelidikan bidang Asisten Tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Riau, karena ada 14 kegiatan.
"Ada 14 kegiatan dengan 1364 saksi yang harus dimintai keterangan. Sementara yang sudah dipanggil hadir baru 890 saksi. Kita akan terus tindak lanjuti, pasti akan kita tindak lanjuti," ujar Asintel Rahardjo Budi Kusnanto, SH menjawab konfirmasi.
Penulis: Herlina