
Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menggelar aksi teatrikal 900 hari buronan Harun Masiku belum juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Limitnews/Istimewa
06/29/2022 12:08:53
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022) bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku bebas gentayangan belum juga ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, selain di KPK, pihaknya juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap.
"ICW mengadakan sejumlah aksi, kali ini kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK, kami hitung sejak penetapan tersangka pada awal tahun 2020 yang lalu," kata Kurnia di depan gedung KPK, Selasa (28/6/2022).
BERITA TERKAIT: KPK Ngaku Belum Mendapat Informasi Keberadaan DPO Harun Masiku
Menanggapi aksi tersebut, KPK mempertanyakan sikap ICW yang hanya fokus soal pencarian buronan Harun Masiku.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Lebih lanjut, Ali mengatakan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukan-nya dan membawanya sampai proses persidangan.
"Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," ucap Ali.
BACA JUGA: Ini Tujuh Nama-nama DPO Diburu KPK
Selain Harun Masiku, ada tiga orang DPO lainnya yang belum ditemukan KPK.
"Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," ungkapnya.
Ali memastikan KPK tetap mencari para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020.
Penulis: Herlyna