Diduga Jual Miras, Ijin Diamond Kafe Dipertanyakan

421







Diamond Kafe. Limitnews/Jonser

06/06/2023 13:20:01

JAKARTA – Sudah menjadi rahasia umum bagi sebagian masyarakat Cengkareng sebuah tempat usaha yang terletak di Jalan Outer Ring road Barat, Cengkareng, Jakarta Barat diduga merupakan tempat hiburan dan menjual minuman keras (miras), dan juga diduga ijin usahanya hanya sekedar ijin menjual makanan dan minuman. 

Sudah bertahun-tahun tempat usaha yang dekat dengan pemukiman warga yang hampir setiap malam dikunjungi kaum pria untuk mencari hiburan telah berdiri dan beroperasi dengan nyamannya dan terbukti hingga saat ini usaha tersebut aman aman saja.

Usaha yang sekarang diberi nama Diamond Kafe yang konon dimiliki dan dikelola oleh seorang Kontraktor di DKI Jakarta sebenarnya pernah ditutup oleh petugas dua tahun lalu selama beberapa bulan lamanya, karena  kasus pembunuhan dilokasi tersebut, namun setelahnya usaha itu kembali buka hingga saat ini. 

BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Terkesan Biarkan Pelaku Penebangan Pohon

Saat dikonfirmasi perijinan apa yang dimiliki Diamond Kafe, Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SudinParekraf) Sanyoto, tidak bersedia menjelaskan, dan beralasan akan meninjau ke lapangan.

"Terima kasih atas infonya bang, kami akan tinjau ke lapangan,” kata Sanyoto kepada limitnews (5/6/2023).

 

 

 

 

Penulis: Jonser

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.