
Tim MSPI dan Menteri ATR Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto foto bersama. Limitnews/Herlyna
09/18/2023 14:29:18
JAKARTA - Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom minta Menteri ATR/Kepala BPN RI untuk segera mencopot Dirjen VII Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR-BPN, Ilyas Tedjo Priyono dari jabatannya, karena diduga telibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama atas nama Maryah dirubah menjadi atas nama Alyah.
"Kita minta Menteri ATR Kepala BPN RI Jenderal (Purn) Hadi Tjahyadi memcopot salah satu Dirjennya yang diduga terlibat dalam pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2021 silam," kata Dirhubag MSPI Thomson Gultom kepada awak media, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA: Diterima Audiensi, MSPI Sampaikan Informasi ‘Mafia Tanah’ ke Menteri Hadi Tjahjanto
Sementara peristiwa pemalsuan SHM itu hanya seorang pegawai non PNS yang diberikan sanksi, yakni sanksi pemecatan. Sementara yang lainnya sepertinya sengaja diloloskan dari sanksi, salah satunya Dirjen di Kementerian ATR/BPN.
"Pemalsuan SHM itu berujung pemecatan terhadap seorang pegawai Non PNS. Sementara yang lain sepertinya lolos," ungkap Thomson Gultom.
Mirisnya, pemalsuan sertifikat itu diduga atas perintah Kepala Kantor (Kakan) dan Kasubsi. Padahal program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Yang menjadi perhatian adalah bahwa tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan dikemudian hari justru diperunyam pejabat/pegawai/PPNS itu sehingga membuat masalah baru dimana SHM yang seharusnya atas nama Maryah dirubah menjadi atas nama Alyah.
Hal ini terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Adm Jakarta Selatan pada tahun 2021, silam dimana Kepala Kantor saat itu dijabat oleh Ilyas Tedjo.
BACA JUGA: MSPI Laporkan Polda Metro Jaya ke Presiden RI Terkait Kasus Pembunuhan Berencana
Penulis: Herlyna