
Gembong Warsono, S.IP., MM dan Dwi Wijayanto Rio Sambodo, SE., MM. Limitnews.net/Istimewa
01/01/2022 13:08:27
JAKARTA - Dimanakah Nasib 191 pohon di sekitar Monumen Nasional (Monas) yang telah ditebang sejak akhir tahun 2019 dalam rangka rencana revitalisasi kawasan Monas? Pertanyaan ini dilontarkan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono selaku Ketua dan Dwi Rio Sambodo selaku Sekretaris, Selasa (28/12/2021) di group WhatsApp.
Dalam opininya, hingga kini nasib 191 pohon bersejarah yang ditebang dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp 71 miliar tersebut tidak dapat diketahui keberadaannya. Pada tahun 2020 yang lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan akan mengganti dengan sejumlah pohon yang baru sebanyak 573 pohon. Namun hingga kini baik jumlah pohon serta lokasi penanamannya 573 pohon pengganti itu belum juga dapat diketahui.
Meskipun sebenarnya 573 itu telah ditanamkan namun pohon pohon tersebut tidak dapat menggantikan 191 pohon bersejarah tersebut, sebab 191 pohon itu ditanam oleh para diplomat dari negara sahabat sebagai simbol perhatian kepada keperdulian lingkungan hidup yang kian hari semakin rusak. Kini simbol tersebut tidak dapat serta merta digantikan oleh sesuatu yang tidak punya makna setara dengan simbol yang telah hilang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberi penjelasan kepada publik, tujuan Revitalisasi Monas, hingga harus mengorbankan 191 pohon yang memiliki nilai sejarah itu pasca ditetapkannya Ancol sebagai lokasi balapan Formula E, Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak melakukan kesalahan yang sama dengan Monas yaitu melakukan pembangunan dengan sembarangan tanpa memperhatikan lingkungan di wilayah tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan sejak awal tetap konsisten meminta transparansi terkait Penyelengaraan Formula E ini yang telah menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 560 miliar sekaligus meminta Studi Kelayakan Penyelenggaraan Formula E di Ancol yang rencananya akan digelar tahun 2022.
Pembaca yang terhormat! Jika dihat dari kicauan Fraksi PDIP ini, Redaksi menterjemahkan bahwa wibawa dan Tupoksi anggota DPR telah 'hilang’ sesuai fungsi, tugas, wewenang dan hak.
Penulis: Herlyna