Direktur MSPI Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Aduan Pelepasan Kapal SPOB Baruna







Direktur Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom usai dimintai keterangannya di Paminal Divpropam Polri, Senin (4/4/2022). Limitnews.net/Olo Siahaan

04/04/2022 19:29:05

JAKARTA - Direktur Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom diperiksa Paminal Divpropam Polri, Senin (4/4/2022). Dia diperiksa terkait pengaduannya ke Kadiv Propam Mabes Polri, yang mengadukan Direktur Polairud Polda Metro Jaya atas dilepaskannya Kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) atau stasiun pengisian bahan bakar untuk Kapal Laut, Kapal Baruna I Samarinda pada Senin (24/3/2022).

"Iya benar, saya diperiksa sebagai yang mengadukan adanya peristiwa penangkapan dan pelepasan Kapal SPOB Baruna I Samarinda oleh Direktorat Polairud Polda Metro Jaya. Artinya ada tindak lanjut dari Propam Polri terhadap aduan kita," kata Direktur MSPI Thomson Gultom kepada limitnews.net usai diperiksa Unit I Den A, Lt 7, Paminal Divpropam Polri.

Kepada pemeriksa, Thomson menceritakan kronologi penangkapan dan dilepaskannya Kapal SPOB Baruna I Samarinda, yang menurutnya bahwa dilepaskanya SPOB Baruna I Samarinda tidak sesuai prosedur karena adanya proses penangkapan dan barang bukti.

"Kapal SPOB Baruna I Samarinda ditangkap Satuan Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya karena tidak dilengkapi dokumen, Senin (17/1/2022). Dan sampai 8 hari ditahan. Dan kemudian pada hari Senin (24/1/2022), malam harinya dilepaskan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Metro Jaya Mahendra. Sementara tiga kali surat konfirmasi yang kita kirimkan tidak ada jawaban dari Polairud untuk alasan dilepaskannya Kapal SPOB Baruna I Samarinda tersebut," ungkap Thomson Gultom.

BACA JUGA: Itwasum Hentikan Aduan, MSPI akan Laporkan Ditpolairud ke Bareskrim Polri

BACA JUGA: Diduga Lepaskan BBM Ilegal, Kapolda dan Direktur Polairud Polda Metro Jaya Diadukan ke Propam Polri

BACA JUGA: Polda Sumsel dan BPH Migas Grebek Pabrik Pengoplosan BBM

BACA JUGA: MSPI Kritisi KPK Belum Menjadikan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Sebagai Tersangka

Dia berpendapat bahwa Kepala Satuan Patroli (Kasatrol) Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Edy Guritno itu sudah sangat senior. Menjadi Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya dua periode. Artinya, saat AKP dan Kompol pada periode pertama. Setelah dimutasi kemudian kembali menjadi Kasubdit Gakkum dengan pangkat AKBP. Kemudian dimutasi menjadi Kasatrol Ditpolairud Polda Metro Jaya dan melakukan penangkapan terhadap Kapal SPOB Baruna I Samarinda, Senin (17/1/2022).

"Saya kira beliau (AKBP Edy Guritno) tidak mungkin salah tangkap. Dari pengalaman sebagai penyidik di Polairud Polda Metro Jaya tentunya sudah sangat paham apa yang menjadi kewajibannya. Nggak mungkin lagi dia (Kasatrol) melakukan penangkapan terhadap kapal Baruna I Samarinda jika kesalahannya tidak patal," ungkap Thomson.

Dia berharap kedepannya Polairud Polda Metro Jaya lebih profesional lagi dalam penanganan perkara.

"Saat ini Polairud Polda Metro Jaya juga sedang menangani kasus perampokan SPOB di Pelabuhan Sundakelapa, Jakarta Utara. Juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah mobil box yang dimodifikasi sebagai penampung BBM subsidi dari SPBU," ungkap Direktur Antar Kelembagaan MSPI itu.

 

Penulis: Herlyna/Olo Siahaan

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.