
Direktur Yantah Hendra Eka Saputra Sidak Rutan Cipinang, Rabu (27/1/2021). Limitnews.net/Martini
JAKARTA - Direktur Pelayanan Tahanan, dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Yantah Basan dan Baran) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Hendra Eka Putra Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021).
Direktur Yantah melakukan sidak dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah DKI Jakarta dalam pelayanan terhadap tahanan apakah sudah sesuai dengan SOP yang ditentukan.
BACA JUGA: Rutan Cipinang Adakan Swab Test Antigen Untuk Seluruh Pegawai
Hendra Eka Putra menilai bahwa pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan sudah sesuai standar.
Hal itu disampaikan setelah berkeliling area blok hunian melihat secara langsung pembagian makanan serta pengolahannya di area Dapur Rutan Cipinang , yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Seksi Pengelolaan beserta jajaran Pejabat Struktural pada Rutan Cipinang.
“Pelayanan terhadap warga binaan yang dilakukan oleh Rutan Cipinang sudah baik, saya berharap dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” kata Hendra Eka Putra berharap adanya peningkatan pelayanan bagi warga binaan. (Tini/Tom)