
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peresmian nama jalan baru. Limitnews/Istimewa
07/01/2022 08:26:38
JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan nasib dari usulan Jalan Ali Sadikin yang dilayangkan oleh lembaga legislatif itu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Prasetyo, usulan tersebut sudah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta jauh sebelum perubahan nama 22 ruas jalan beberapa waktu ini, yakni sejak 2021. Namun sampai sekarang belum direalisasikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Di rapat paripurna istimewa HUT DKI Jakarta 2021, kami meminta jalan yang dari sebelahnya BI tuh terus sampai Kebon Sirih jadi Ali Sadikin, karena lurusan-nya dari Tugu Tani kan itu Usman Harun dan Angkatan Laut juga," kata Prasetyo di sela inspeksi mendadak (sidak) di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
BERITA TERKAIT: Warga Pasang Spanduk Tolak Nama Jalan Entong Gendut
Selain nama jalan, Prasetyo saat itu juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di Gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin.
Prasetyo menyatakan, dirinya bukan tidak suka dengan nama-nama jalan tersebut. Namun karena pemberlakuan atau penetapan nama-nama jalan itu tidak melalui konsultasi dengan DPRD.
"Masa kita enggak kasih penghormatan kepada gubernur yang punya jasa besar terhadap Jakarta, malah yang muncul lain-lain," ujar Ketua Dewan.
Selain itu, Prasetyo juga menyebutkan, seharusnya Pemprov DKI mempertimbangkan aspek historis dari jalan-jalan terdahulu yang diubah itu, mengingat tak sedikit dari jalan-jalan tersebut yang memiliki aspek historis seperti Jalan Bambu Apus dan Jalan Warung Buncit.
"Kan di jalan yang sebelumnya, kenapa dinamakan seperti itu pasti ada sejarah dibaliknya," katanya.
Selain itu, penetapan nama baru itu juga tidak menerapkan kajian mendalam mengenai wilayah bersejarahnya tokoh tersebut sehingga akhirnya banyak yang meleset.
BACA JUGA: Spanduk Foto Anies Baswedan Bersama Deretan Presiden Indonesia Diturunkan
Selanjutnya, kata Prasetyo, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab atas ide tersebut, karena masyarakat dibuat kerepotan untuk mengurus dokumen pribadi. Terlebih pada sektor usaha yang otomatis membutuhkan biaya besar.
"Dan untuk masyarakat kalau mau mengadu boleh, akan saya terima dan akan dicarikan solusi terbaiknya bersama Pemprov DKI," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Penulis: Herlyna