DPC AAI Jakarta Utara Nyatakan Sikap Menolak Palmer Situmorang Sebagai Ketua DPP AAI







Gambar atas: 14 pengurus DPC AAI Jakarta Utara menyampaikan sikap mendukung Ketua Umum DPP AAI. Gambar bawah: Ketua DPC AAI Jakarta Utara menunjukkan surat pernyataan sikap DPC AAI Jakarta Utara, di Hotel The East, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). Limitnews.net/Herlyna

02/15/2022 00:00:32

JAKARTA - Segenap Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Utara (DPC AAI Jakarta Utara), menolak Palmer Situmorang sebagai Ketua Umum DPP AAI dan menyatakan sikap tetap mendukung Ketua Umum DPP AAI H. Muhammad Ismak, SH, MH, di Kantor DPP AAI Lt 16, The East Building, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Pernyataan sikap itu disampaikan Sekretaris DPC AAI Jakarta Utara Tarsono Transisto, SH dihadapan Ketua DPC AAI Jakarta Utara Elisa Manurung, SH, Wakil Ketua AKF Bambang Setiawan, SH, Bendahara Corny Rachmawati, SH, Dewan Penasehat Sonny Singal, SH, Ketua Dewan Kehormatan Yohanes Biananto, SH, anggota; F Libarani Sandhi, SH, Ardian Hamdani, SH, Victor Sianturi, SH, Janter Manurung, SH, Hartana Siregar, SH, Nuriaty Sitompul, SH, Deri Hafiah, SH, dan Yandri Sudarso, SH, DR. Arif Hartanto ,SH, MH menyatakan bahwa Penundaan Musyawarah Nasional (MUNAS) AAI Ke-VI di 6 TPM yang disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Haji Muhammad Ismak, S.H., M.H, dimana konsideran Surat Keputusan Penundaan tersebut telah dibacakan oleh Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H., sehingga kami bersikap sebagai berikut:

1.Bahwa kami sangat menyadari TIDAK TERLAKSANANYA MUNAS AAI VI 2021 sampai dengan saat ini adalah akibat PANDEMI COVID-19 VARIAN OMICRON LEVEL 3 oleh karena itu Kepolisian POLRESTA Bandung tidak dapat menyetujui Permohonan tersebut sehingga PENUNDAAN tersebut merupakan hal yang dapat di MAKLUMI dan TIDAK DAPAT dipersalahkan kepada DPP AAI, SC maupun OC dimana hal tersebut diluar Kewewangan Panitia dan sepenuhnya merupakan Kebijakan Kepolisian setempat terkait pelaksanaan PPKM Level 3 di Bandung.

2.Bahwa kami sangat merasakan Upaya dari DPP AAI, SC maupun OC SUDAH MAKSIMAL dan mendukung setiap keputusan yang diambil oleh Panita terkait Pelaksanaan MUNAS VI AAI 2021.

BACA JUGA: Turun Gunung, Advokat Revolusioner Elisa Manurung Akan Benahi AAI Jakarta Utara

BACA JUGA: Dharma AD Hutapea, SH Terpilih Sebagai Ketua DPC AAI Jakarta Timur

BACA JUGA: Ketum AAI Lantik Advokat Baru Anggota AAI DPC Jakarta Utara

BACA JUGA: Andar Sidabalok, SH Dilantik Menjadi Ketua DPC AAI Jakarta Timur

3.Bahwa dalam hal terjadinya Penundaan MUNAS VI AAI maka kepemimpinan DPP AAI Masa bakti 2015 - 2020 dibawah Kepemimpinan Haji Muhammad Ismak, S.H., M.H. adalah SAH sampai TERLAKSANANYA MUNAS VI AAI dengan agenda Pemilihan Ketua Umum yang baru.

4.Bahwa apabila ada PIHAK-PIHAK yang mendeklarasikan dirinya sebagai KETUA UMUM bahwa itu Bukanlah Produk MUNAS VI AAI sehingga KAMI MENOLAK DENGAN TEGAS dan Tindakan tersebut adalah tindakan yang inkonstitusional.

5.Bahwa kami mendorong AAI secara Organisatoris untuk menganbil SIKAP dan TINDAKAN TEGAS berupa pemecatan dan upaya hukum terhadap PIHAK-PIHAK yang telah melakukan pengrusakan terhadap persatuan dan kesatuan serta kemesraan AAI.

Menurut Elisa Manurung (Ketua DPC AAI Jakarta Utara) bahwa usai penundaan Munas VI diumumkan oleh Dr. Efran Helmi Juni (Sekretaris Jenderal DPP AAI) tak lama kemudian ada pengumuman dan deklarasi Ketua Umum DPP AAI periode 2022-2027 adalah Palmer Situmorang yang katanya terpilih secara aklamasi.

"Inikan lucu-lucuan! Bagaimana tidak, baru saja pak Sekjen (Dr. Efran Helmi Juni) mengumumkan bahwa Munas ditunda sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19 varian baru omicron di Bandung yang masuk PPKM level III. Sehingga pemerintah setempat/Kepolisian tidak memberikan ijin keramaian. Coba, dia yang umumkan, lalu dia pula yang menyebut Munas telah secara aklamasi memilih Palmer Situmorang sebagai Ketua Umum DPP AAI periode 2022-2027, inikan aneh!," ujar Elisa Manurung, SH.

Elisa menyatakan bahwa tidak ada dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga AAI pemilihan secara aklamasi. "Pemilihan Ketua adalah one man one vote. Sebagai wujud kesepakatan bersama untuk menentukan nasib rakyat itu sendiri,” tegas Elisa.

Elisa Manurung, SH advokat revolusioner itu mengatakan bahwa 42 DPC AAI yang ada di Indonesia lebih dari 30 DPC mendukung penuh kepemimpinan Ketua Umum H. Muhammad Ismak, SH, MH untuk melanjutkan kepemimpinannya di DPP AAI sampai diadakan Munas VI.

"Ini inkonstitusional. Jelas ini pelanggaran organisasi, Harus ada tindakan tegas dari pusat," pungkasnya Elisa.

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.