Dua Minggu Tak Ada Buku Tamu, MSPI: Menteri BUMN Salah Angkat Dirut PT Perindo







Dirut PT Perindo Sigit Muhartono dan Menteri BUMN Erick Thohir. Limitnews/Istimewa

09/05/2022 08:56:32

JAKARTA - PT. PERIKANAN INDONESIA (Persero) yang disingkat PT. PERINDO (Persero) tidak mampu mengadakan buku tamu, tidak mampu bayar uang pensiun Karyawan, bahkan katanya ada gaji karyawan yang diturunkan atau dikurangi dari biasanya, begitu juga nama kantor ‘PERUM PERIKANAN INDONESIA’ belum diganti juga menjadi PT. PERINDO (Persero). 

Seharusnya pergantian nama itu sudah dilakukan sejak  diresmikan penggabungan PERUM PERIKANAN INDONESIA dengan PT. PERIKANAN NUSANTARA (Persero) menjadi PT. PERINDO (persero) usai ditandatanganinya akta penggabungan kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  ini pada 2 Desember 2021.

Penggabungan itu dilakukan Menteri BUMN Erick Tohir karena PT. PERIKANAN NUSANTARA atau PERINUS dikatakan tidak mampu mengelola managemennya lagi dan dinyakan ‘sakit’. Berdasarkan itulah PERINUS digabungkan menjadi nama PT. PERINDO (Persero).

BACA JUGA: Pelabuhan Muara Baru Masih Tetap Banjir, di Mana PT Perindo?

Tanggal 2 Desember 2021 penyatuan dan atau penggabungan PT. PERINUS dengan PERUM PERINDO menjadi PT. PERINDO (persero) semestinya pergantian nama kantor itu sudah dilakukan paling lambat pada bulan Januari Tahun 2022. Tetapi faktanya, sampai saat ini belum dilakukan.

Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Saber Pungli Indonesia (LSM-MSPI) menyoroti dan mengkritisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang mengangkat Sigit Muhartono sebagai  Direktur Utama (Dirut) PT. PERINDO (Persero). Sebab Sigit Muhartono tidak dapat membangun dan memimpin PT. PERINDO (persero) dengan baik. Justru menjadikan PT. PERINDO (persero) semakin gonjang-ganjing.

"Bayangkan, buku tamu saja sudah 2 minggu tidak ada, uang pensiun karyawan sudah lebih 3 bulan tidak dibayar, nama yang terpampang masih tertulis: PERUM PERIKANAN INDONESIA padahal seharusnya pergantian nama kantor itu sudah dilakukan sejak  diresmikan penggabungan Perum Perikanan Indonesia dengan Perikanan Nusantara usai ditandatanganinya akta penggabungan kedua BUMN ini pada 2 Desember 2021," ujar Direktur Hubungan Antar Kelembagaan LSM-MSPI Thomsom Gultom, Senin (5/9/2022).

Thomson mengungkapkan bahwa histori kebijakan pemerintah dalam penggabungan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo) karena PT. PERINUS dinyatakan dibubarkan tanpa likuidasi. Kebijakan merger itu ditetapkan lewat PP Nomor 99 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 15 September 2021.

“Dalam aturan itu bapak Presiden RI Jokowi menjelaskan bahwa merger dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Selain itu, penggabungan juga untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu perikanan,” ungkap Thomson.

Dengan penggabungan tersebut, tambah Thomson, PT. PERINUS dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih ke Perindo.

“PT PERINUS dinyatakan bubar setelah 1 tahun lebih di pimpin Sigit Muhartono selaku Direktur Utama. Mengapa pula Menteri BUMN mengangkat Sigit Muhartono sebagai Dirut PT PERINDO, padahal sudah gagal menahkodai PT PERINUS,” ujar Thomson Gultom.

Dia menjelaskan bahwa selama dua minggu ini buku tamu di PT. Perindo (Persero) tidak ada.

"Anggota saya biasanya selalu di minta mengisi buku tamu oleh petugas resepsionis ketika mengantar surat dan atau ketika hendak konfirmasi jawaban surat. Sudah 2 minggu ini buku tamu tidak ada. Menurut resepsionis buku tamu baru belum ada," jelas Thomsom.

BACA JUGA: Tunggu Limit 3 Hari, MSPI Ancam Gugat PT. Perindo ke Pengadilan

Dia juga mengungkapkan ada menerima sejumlah keluhan dari karyawan yang masih bekerja dan yang sudah pensiun. Bahwa kondisi Perindo saat ini sudah tidak stabil.

“Kita berharap menteri membenahi managemen PT. PERINDO (persero) dan mengganti Sigit Muhartono. Orang yang sukses yang pantas mendapatkan promosi janganlah orang gagal,” tandasnya.

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.