

02/25/2023 13:21:45
JAKARTA – Efek buruk Mario Dandy Satriyo hingga kini merembet kemana-mana. Bahkan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak akan berimbas pada puluhan ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah, maupun sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi, dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam pernyataan yang dirilis lewat akun Instagram @ditjenpajakri, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: MSPI Laporkan Kajari Sibolga ke Kejagung
Efek Buruk kasus Mario Dandy Satrio:
Tersangka dan Ditahan
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus penganiayaan terhadap David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi memamerkan Mario Dandy Satriyo.
DO dari Kampus
Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan, Mario Dandy Satriyo (20). Prasetya Mulya memutuskan mengeluarkan mahasiswanya itu setelah kasus Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma mencuat.
“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis Universitas Prasetiya Mulya diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023).
Dicopot dari Jabatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Pencopotan Rafael buntut kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora alias David.
“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Periksa Harta Rafael
Rafael Alun Trisambodo disorot karena hartanya mencapai Rp 56 miliar buntut kendaraan mewah dipakai anaknya saat hendak melakukan penganiayaan terhadap David. Sri Mulyani pun meminta harta Rafael diperiksa.
“Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAP yang merupakan pejabat di lingkungan DJP, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT,” kata Menkeu Sri Mulyani.
KPK Telusuri Harta Rafael
KPK mengatakan pernah memeriksa LHKPN Rafael pada periode 2012-2019 dan 2020. KPK juga menyatakan telah melaporkan itu ke Kemenkeu. Hasil pemeriksaan LHKPN itu ialah ada indikasi tidak sesuainya profil Rafael selaku ASN dengan hartanya yang berjumlah Rp 56 miliar pada tahun 2021.
BACA JUGA: PKS Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024
Salah satu hal yang disorot dari LHKPN terbaru Rafael Alun perihal tidak adanya mobil Rubicon dan motor Harley dalam daftar aset yang dilaporkan. Kedua barang mewah itu diketahui dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, yang kini juga menjadi tersangka penganiayaan.
Transaksi Aneh Rafael
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bermasalah. Dia mengatakan harta Rafael sedang diaudit.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. “Ya signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya,” kata Ivan.
Mundur dari ASN Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Meski mundur, Rafael menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN yang menjadi sorotan.
Pacar Mario Disanksi Sekolah
Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta angkat bicara terkait perempuan inisial A alias AG (15), salah satu siswinya yang terseret kasus Mario Dandy Satriyo (20) penganiaya David (17). SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan tindakan tegas kepada siswi A.
BACA JUGA: Ketua PMII Kota Bekasi Akan Seret Oknum TKK ke Ranah Hukum
Rekan Mario Tersangka
Polisi juga menetapkan Shane (19) alias S sebagai tersangka di kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David hingga koma. Shane merupakan rekan Mario Dandy.
Shane juga diduga mengompori Mario Dandy agar memukuli David. Hal itu disebut memicu Mario Dandy menjadi emosi berujung penganiayaan terhadap David. Shane juga telah ditahan.
Penulis: Olo
