Gedung Bundar Periksa 1 Saksi Dugaan Korupsi PT. Pelindo II Jakarta







Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH, MH. Limitnews.net/Martini

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 1 orang saksi terkait dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero), berupa Kerjasama Usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa inisial ADS selaku Staf Direktur Utama PT Pelindo II pada saat Kerjasama itu dilakukan.

"ADS diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero),” kata Leonard.

BACA JUGA: JAM Pidsus Terus Dalami Dugaan Korupsi di PT Pelindo II

Kapuspenkum juga mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” ujarnya. (Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.