Hasan Basri Laporkan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi ke Bareskrim Mabes Polri

Hasan Basri saat melaporkan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (26/10/2023). Limitnews/Istimewa 

10/26/2023 19:59:59 

JAKARTA – Tokoh aktivis pergerakan MAHAMUDA Bekasi Raya, Hasan Basri yang juga pernah menggugat mantan Bupati Bekasi (Alm) Eka Supria Atmaja soal pengangkatan Direktur Utama PDAM pada tahun 2020 silam ke PTUN Bandung, kali ini melaporkan beberapa dugaan korupsi yang ditenggarai dilakukan oleh jajaran Direksi PDAM Tirta Bhagasasi ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (26/10/2023).

Hasan Basri secara rinci mengatakan, diantaranya soal adanya dugaan suap dalam pengangkatan Direksi di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi, menguapnya bunga deposito pada rekening PDAM Tirta Bhagasasi di beberapa Bank.

“Belum lagi soal pemotongan asuransi pegawai yang tidak disetorkan ke Jiwasraya dan juga mengenai dugaan siasat busuk Penyertaan Modal di PDAM,” ungkap Hasan Basri kepada awak media di gedung Bareskrim.

BACA JUGA: Mengulah Lagi, Pelanggan Keluhkan Air PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Bau Busuk

Ketika ditanya secara rinci materi laporan, Hasan Basri menjelaskan bahwa secara basic data dari bukti-bukti yang pernah ia sertakan dalam sidang gugatan di PTUN Bandung.

“Secara rinci pastinya dokumen-dokumen dan rekaman yang saya sertakan waktu gugatan ke PTUN Bandung. Artinya secara keabsahan bukti tentunya sudah dipersidangkan tahun 2020 sampai awal tahun 2021, selain itu ada juga dugaan pencucian uang yang dilakukan Dirut PDAM. Nah beliau ini kan gak lapor LHKPN secara rutin artinya tidak patuh hukum,” tegas Hasan Basri.

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Paling Berpotensi Dapat ‘Jokowi Effect’

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US