Jaksa Agung Lantik Jaksa Timsus Pelanggaran HAM Berat

435







Pelantikan 18 anggota Timsus Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020). Limitnews.net/Tomson

JAKARTA - Jaksa Agung (JA) R.I. Dr. Burhanuddin, S.H. MH melantik dan mengambil sumpah 18 anggota Tim Khusus penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgas 53 dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa (Waja) Agung RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, berserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

JA membetuk Tim Khusus Pelanggaran HAM Berat dan sekaligus melantik 18 orang Jaksa yang memimpin Tim Khusus itu yang di Ketua Setia Untung Arimuladi (Wakil Jaksa Agung RI), dengan Wakil Ketua Ali Mukartono (JAM Pidsus), Selaku Sekretaris Raja Nafrizal (Sesjampidsus), selaku Koordinator Yuspar (Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada JAM Pidsus) serta 7 Ketua Tim lainnya.

"Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020," ujar JA pada wartawan.

Pembentukan Timsus HAM ini ungkap Burhanuddin untuk menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia.

"Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada JAM Pidsus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.

"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik. Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat," pungkas JA.

Jaksa Agung berharap kehadiran Timsus HAM akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada, sehingga dugaan pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jaksa Agung memerintahkan agar Timsus lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu.

Jaksa Agung yakin dan optimis, Timsus HAM  dapat mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan. (Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.