Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Kawal Sosialisasi Vaksin Covid-19







Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa

JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin  perintahkan jajarnya dalam pengawalan sosialisasi vaksin Covid-19 kepada masyarakat, Rabu (6/1/2021).

"Penerapan Protokol Kesehatan pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum diketahui kapan berakhirnya. Untuk itu, saya perintahkan kepada segenap jajaran agar jangan lengah, jangan menganggap remeh, dan tetap waspada dengan senantiasa menjaga kesehatan dan disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada untuk pengawalan program vaksinasi nasional,” kata Jaksa Agung di Jakarta.

Menurut Jaksa Agung, berdasarkan rencana Pemerintah untuk memberikan vaksin sebagai strategi utama untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19.

“Saya perintahkan kepada segenap jajaran agar turut mendukung keberhasilan jalannya program vaksinasi nasional dengan sebaik-baiknya melalui upaya deteksi dini dan antisipasi setiap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dari setiap upaya yang hendak menggagalkan program ini, seperti hoaks ataupun provokasi yang mendiskreditkan vaksin," tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Vaksinasi Covid-19 Diperkirakan Dimulai Pekan Depan

Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan  kepada warga masyarakat, bahwa vaksin yang akan diberikan telah aman, tidak membahayakan, efektif, serta sesuai dengan standar dan regulasi internasional. 

Jaksa Agung juga mengatakan sangat penting dalam pengawalan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dari dampak pandemi Covid-19.

“Saya juga perintahkan jajaran Kejaksaan RI untuk senantiasa mendukung, menjaga, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi PEN. Jangan sampai ada upaya yang kontraproduktif, menghambat, terlebih menggagalkan jalannya program PEN," Pungkasnya. (Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.