Kadiv Propam Diminta Ungkap Kasus Pencopotan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta







Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono. Limitnews/Istimewa

08/08/2022 13:06:00

JAKARTA – LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom meminta Kadiv Propam Polri pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan secara terbuka kepada publik proses pemeriksaan Propam Polri terhadap kasus pencopotan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta dan Kasat Narkoba beserta 9 anak buahnya yang kini penanganannya diambil alih Divisi Propam Polri dari Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Proses pemeriksaan kasus Polres Bandara Soekarno-Hatta ini harus diungkapkan secara transparan kepublik. Ini harus dilakukan Kadiv Propam Polri pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo, bapak Inspektur Jenderal (Irjen) Syahardiantono. Ini perlu dilakukan guna menjaga Marwah kepolisian RI dimata masyarakat. Bapak Irjenpol Syahar harus bersih-bersih dan berani dengan tegas seperti bapak Kapolri," kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (DirHubak) LSM MSPI, Thomson Gultom kepada media, Senin (8/8/2022).

BERITA TERKAIT: Kasus Narkoba Sindikat Internasional Ditangani Propam Polri Belum Jelas?

Dia menegaskan, bahwa Kadiv Propam baru harus bersih-bersih. Membersihkan institusi kepolisian RI dari tangan-tangan oknum nakal.

"Kita harus mengakui ketegasan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah bertindak tegas kepada Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan saat ini tiga jenderal ditahan di Mako Brimob. Baru pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jenderal bisa dipenjara," ungkap Thomson salut.

Diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, M.Si belum menjelaskan tindakan apa, perbuatan pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja dan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandy melalui hingga menerbitkan surat telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST/508/XII/KEP./2021 tanggal 24 Desember 2021 dan 9 anggotanya itu dimutasi menjadi anggota Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.

Dugaan tidak transparannya Kapolda Metro Jaya terkait kasus pencopotan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja dan Kasat narkoba Nasrandy dan 9 orang anak buahnya menimbulkan kecurigaan besar kemungkinannya petinggi polri ada yang terlibat.

Untuk memastikan itu dan menghilangkan kecurigaan itu LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) sudah dua kali mengirimkan surat konfirmasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran yaitu 1. Surat No: 007/Temuan-MSPI/I/2022, Jkt tgl 27 Januari 2022, 2. Surat Nomor 010/Temuan-MSPI/II/2022, Jkt, Jakarta, 3 Februari 2022, pertanyaan terkait proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP. Nasrandy Cs yang tidak diungkapkan asal-usul perkaranya atau pelanggaran yang dilakukan tidak ekspos kepublik, belum ada jawaban yang resmi.

Sikap diam yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran demikian juga dilakukan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Surat Laporan-Aduan yang dikirimkan LSM-MSPI ke Kadiv Propam Polri sampai saat ini belum ada jawaban.

"Kita telah mengirimkan Surat Nomor: 021/Aduan -MSPI/II//2022, Jkt, 23 Februari 2022 yang diterima Yanduan Divisi Propam Polri tgl 24 Februari 2022, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Kita khawatir kasusnya ‘masuk angin’ sehingga tidak lagi diusut," terang Thomson.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Sebagai Pati Yanma Polri

Menurut Dir. Hubak MSPI itu kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, M.Si, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo jauh dari visi dan misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ‘Polisi Yang PRESISI’ (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Sebenarnya peristiwa kasus awal pencopotan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandy dan 9 orang anak buahnya itu sudah saya jelaskan dalam surat konfirmasi kepada bapak Kapolda Metro Jaya, terkait Rp 50 miliar yang tidak dijadikan BB. Yang kita inginkan tranparansi dari pimpinan Polri. Tindakan apa yang dilakukan? Sanksi apa yang dibuat? Soalnya paska Pencopotan Kasat Narkoba, Kapolres Kombes Pol Edwin Harianja justru dipromosikan menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama TK. III Baintelkam Polri," tutup Thomson.

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.