
Kapuspenkum Kejagung RI Leonardo Ebenezer Simanjuntak, SH,MH. Limitnews.net/Tomson
JAKARTA - Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami dugaan korupsi PT. Pelindo II, dengan memeriksa Istri dan anak mantan Direktur Utama Dirut Pelindo II RJ Lino di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Istri RJ Lino dengan inisial BS diperiksa bersama anaknya berinisial HP sebagai saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) antara PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT. Pelindo II (Persero).
Apa kaitan istri dan anak RJ Lino itu diperiksa, tidak dijelaskan Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada relis yang diterima redaksi, Jumat (29/1/2021).
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) itu," ujar Kapuspenkum.
Sekedar info, RJ Lino selaku mantan Dirut PT. Pelindo II (Persero) sudah diperiksa sebagai saksi pada tahun 2020 lalu. Demikian juga dengan DA (D Amin R) dulu Direktur Operasi Pelindo ll di era RJ Lino, Jadi bukan Direktur Teknik seperti yang direlis sebelumnya. Menurut informasi yang dihimpun redaksi, D Amin R ini adalah mantu Mantan KSAU di era SBY.
Namun sejauh ini tersangka dari dugaan korupsi itu masih teka-teki.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," ujar Kapuspenkum. (Tini/Tom)