
Inilah fakta kondisi salah satu jalan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Nizam Zachman Jakarta atau Pelabuhan Perikanan Muara Baru. Limitnews/Herlyna
06/06/2022 16:48:27
JAKARTA - PT Perikanan Indonesia bekerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengupayakan penataan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru di Jakarta Utara.
Kementerian LHK ini akan melakukan pengawasan dan perlindungan dalam pengelolaan limbah pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia ini. Seperti diketahui, PT Perikanan Indonesia adalah BUMN Perikanan yang memiliki tiga lini bisnis utama. Tiga lini bisnis tersebut yaitu pengelolaan perlabuhan perikanan, produksi dan perdagangan ikan serta pabrik pakan.
BERITA TERKAIT: Hanya Tarik Uang Sewa, MSPI Minta Menteri BUMN Bubarkan PT Perindo
BERITA TERKAIT: Jalan Tuna II Tidak Berfungsi, Siapa Pengelola Pelabuhan Muara Baru?
Sekretaris PT Perikanan Indonesia Boyke Andreas mengatakan, perusahaan berupaya menata ulang fasilitas pengelolaan limbah dan upaya memininalisir efek pasca banjir rob. Pasalnya, kawasan pelabuhan seluas 76 hektare ini menaungi 138 perusahaan yang beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini memiliki drainase dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Dengan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Perindo akan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperbaiki fasilitas IPAL dan drainase para perusahaan ini. Kami ingin berbisnis secara harmonis dengan penyewa lahan,” katanya, melalui relis yang diterima redaksi, Senin (6/6/2022).
PT Perikanan Indonesia, lanjut Boyke, akan menjalankan instruksi dari Ketua Komisi IV DPR RI untuk penataan kawasan pelabuhan perikanan yang lebih baik.
BACA JUGA: Fraksi PDIP: Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Cenderung Komersialisasi
BACA JUGA: Kompi Duga Banyak Terjadi Tindakan Melawan Hukum di TPST Bantar Gebang
Menanggapi pemberitaan dari PT Perikanan Indonesia itu, Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) mengatakan, bahwa penata kelolaan pelabuhan Muara Baru tidaklah mengenai pengelolaan Instalasi Pengolahan Limba (IPAL).
"Kita minta DPR-RI supaya mengajukan pembekuan terhadap PT. Perikanan Indonesia. Lebih baik pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada UPT PPS Nizam Zachman Jakarta. Tidak jelas fungsi PT. Perikanan Indonesia dipelabuhan. Seolah-olah PT Perikanan Indonesia ini seperti petugas pajak. Tidak ada tanggungjawab kepada perusahaan yang bayar pajak. Sedangkan petugas pajak melakukan pemungutan pajak terhadap terkena pajak adalah untuk kepentingan bangsa dan negara untuk kelangsungan pembangunan. Sementara PT. Perikanan Indonesia menarik sewa, restribusi tidak jelas uangnya kemana," ujar Direktur Hubungan Antar Kelembagaan MSPI Thomson Gultom, Senin (6/6/2022).
Dia menyampaikan keluhan para pengusaha bahwa sejak Perum Perindo mengelola pelabuhan tidak pernah memberikan pelayanan kepada pengusaha. Contohnya, perbaikan jalan, perbaikan drainase dan sarana/prasarana lainnya.
Penulis: Herlyna